Beritasumut.com-Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar, didampingi Ketua Koordinator Wilayah I KPK Brigjen Pol Yudhiawan Wibisono, melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi bersama Pemko Tebing Tinggi. Kegiatan ini bertempat di Aula Kantor Pemko Tebing Tinggi.
Hadir dalam kegiatan itu, Walikota Tebing Tinggi Ir H Umar Zunaidi Hasibuan MM, Wakil Walikota Tebingtinggi Ir H Oki Doni Siregar MM, Ketua DPRD Kota Tebingtinggi Basyarudin Nasution SH, Kajari Kota Tebingtinggi Mustaqpirin SH MH, Wakapolres Kompol Sarponi, mewakili Dandim 0204 DS Koramil-13 Budiono, Sekretaris Daerah Kota Tebingtinggi Muhammad Dimiyathi SSos MTP, dan para pimpinan OPD Kota Tebingtinggi.
Walikota Tebing Tinggi, Ir H Umar Zunaidi Hasibuan MM, dilansir dari Tebingtinggikota.go.id, Minggu (06/12/2020) mengucapkan selamat datang kepada Tim KPK RI. "Ini yang pertama kalinya dan suatu kehormatan bagi Kota Tebing Tinggi. Kami sampaikan bahwa dalam rangka MCP Korsupgah KPK, Pemerintah Kota Tebing Tinggi ditargetkan capaiannya sebesar 95 %"," ujarnya sembari memaparkan berbagai kebijakan dalam rangka implementasi pencegahan tindak pidana korupsi sebagaimana arahan KPK RI.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK-RI Lili Pintauli Siregar mengatakan KPK sudah 3 hari berkunjung di Sumatera Utara. "Sudah ada tim yang dibagi di beberapa titik, dan sekarang kita berada di Kota Tebing Tinggi. Kegiatan ini dalam rangka koordinasi," sebutnya.
Kunjungan KPK diantaranya sosialisasi Jenis-jenis Tipikor (UU No.31/1999 Jo. UU No.20/2001) dan hal yang terkait dengan penanganan Covid-19 dalam rangka mencegah korupsi. KPK juga mengharapkan adanya penertiban/penyelamatan aset sertifikasi tanah Pemkab, penertiban Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU), dan aset-aset Pemda yang dikuasai secara tidak sah oleh pihak lain.
Untuk itu, KPK menganjurkan agar Pemko Tebing Tinggi memonitor prioritas optimalisasi pendapatan pajak daerah implementasi alat rekam pajak, implementasi integrasi data pertanahan, implementasi koneksi host to host perizinan dengan pendapatan pajak, pemanfaatan peta zona nilai tanah (ZNT) dan optimalisasi pajak MBLB serta pajak sarang burung walet. (BS09)