Demi Kesejahteraan Rakyat, Kemendagri Berharap DPRD dan Kepala Daerah dapat Saling Bersinergi

- Minggu, 08 November 2020 10:15 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir112020/_7808_Demi-Kesejahteraan-Rakyat--Kemendagri-Berharap-DPRD-dan-Kepala-Daerah-dapat-Saling-Bersinergi.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT,COM/IST

Beritasumut.com-Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Muhammad Hudori menyampaikan harapannya kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk membangun hubungan dan kerja sama yang baik bersama kepala daerah dan stakeholder terkait demi kesejahteraan rakyat.

Hal tersebut disampaikan Hudori pada seminar Sinergitas Nasional dengan tema 'Kedudukan Anggota DPRD sebagai Pejabat Daerah Dalam Sistem Pemerintahan pada Saat Ini' melalui video conference.Hudori sempat mengulas ihwal peran dan fungsi DPRD yang tercantum pada peraturan perundang-undangan. Salah satunya pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota.

"Di sini fungsinya ada tiga: fungsi anggaran, fungsi pembentukan Peraturan Daerah (Perda) dan yang terakhir ini yang disebut dengan fungsi pengawasan. Ini memiliki peran dan tanggung jawab utama dalam mewujudkan efisiensi, efektivitas, dan produktivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah," ungkapnya dilansir dari laman kemendagri.go.id, Minggu (08/11/2020).

Oleh sebab itu, Hudori menyampaikan 6 harapan untuk DPRD dan kepala daerah ke depan. Pertama, pemerintah dan DPRD harus dapat berfungsi sesuai dengan tugas pokok masing-masing. Kedua, pola hubungan kerja DPRD dengan kepala daerah harus sejajar, seirama, dan selaras. Ketiga, DPRD dan kepala daerah merupakan mitra sejajar. Keempat pengambilan keputusan kebijakan politik pembangunan daerah merupakan tanggung jawab pemerintah daerah. “Artinya dua-duanya harus bertanggung jawab,” kata Hudori.

Kelima, sambung Hudoir, rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) menjadi target kinerja DPRD dan kepala daerah. “Jadi RPJMD ini sekarang tidak hanya tugasnya kepala daerah tetapi juga ini menjadi tugas dari DPRD. Keenam adalah mendahulukan kepentingan masyarakat ketimbang kepentingan pribadi,” kata Hudori.

Selain itu, Hudori berharap para anggota DPRD dibekali juga dengan peningkatan kapasita melalui berbagai pelatihan dan seminar. Untuk itu, ia mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan secara virtual tersebut. Tak lupa Hudori berpesan agar dalam membuat keputusan politik, DPRD dapat membangun komunikasi dan hubungan yang baik dengan berbagai pihak. "Membangun hubungan yang harmonis dan sinergi dengan ketentuan dan juga menjalin hubungan yang baik dengan media dan interest group," pungkasnya.(BS09)


Tag:

Berita Terkait

Politik & Pemerintahan

Ketua KADIN Halal Bihalal dengan Ketua DPRD dan Wakil Walikota Medan

Politik & Pemerintahan

Gubernur Sumut Buka Puasa Bersama Pimpinan DPRD Sumut

Politik & Pemerintahan

Pidato Perdana pada Rapat Paripurna DPRD, Rico Waas Tekankan Medan untuk Semua

Politik & Pemerintahan

Audiensi IKLAB RAYA, Erni Ariyanti Tanggapi Pemekaran Sumatera Timur dan Sekolah Unggulan

Politik & Pemerintahan

Forkopimda Sumut Kompak hadiri Paripurna Mendengarkan Pidato Sambutan Gubernur

Politik & Pemerintahan

Ketua DPRD Sumut Ajak KoJAM Kolaborasi Pemberitaan dan Kritik Membangun