Pemprov Sumut dan Disdukcapil Pemko Binjai Gelar Sidang Isbat Nikah Terpadu, Gratis Urus Buku Nikah, KK dan Akte Kelahiran

- Sabtu, 17 Oktober 2020 22:00 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir102020/_9908_Pemprov-Sumut-dan-Disdukcapil-Pemko-Binjai-Gelar-Sidang-Isbat-Nikah-Terpadu--Gratis-Urus-Buku-Nikah--KK-dan-Akte-Kelahiran.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/IST

Beritasumut.com-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pemko Binjai melaksanakan pencatatan pernikahan massal muslim dengan penerbitan buku nikah dan dokumen administrasi kependudukan (Adminduk). Diikuti oleh 38 pasangan Suami Istri, sidang Isbat Nikah Terpadu ini digelar di Kantor Pengadilan Agama Binjai, Jalan Hasanuddin Binjai, selama dua hari (15-16 Oktober) 2020.

Plt Kepala Disdukcapil Sumut, Ismael Parenus Sinaga, diwakili Kepala Bidang Fasilitasi Pencatatan Sipil Eko Irawan menyampaikan pelaksanaan nikah massal sengaja digelar untuk menghindari kerumunan dan menerapkan protokol kesehatan, guna mengantisipasi penyebaran Covid-19. “Selain mendapatkan buku nikah, para peserta sidang nikah isbat juga mendapat kartu keluarga, perubahan status KTP serta akte kelahiran anak. Hal tersebut merupakan keistimewaan yang didapatkan oleh para peserta sidang isbat nikah terpadu tersebut,” ujarnya.

Sidang Isbat Nikah Terpadu ini dilakukan atas kerja sama dengan berbagai pihak, antara lain Pengadilan Agama Binjai, Kementerian Agama Binjai dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Binjai. Ke depan, kegiatan serupa akan dilaksanakan di kabupaten/kota lainnya, agar pasangan suami istri yang belum sah secara hukum negara bisa mendapatkan hak-hak administrasinya sebagai warna negara. “Ke depan Insya Allah, kami akan melakukan kegiatan-kegiatan seperti ini agar seluruh masyarakat mendapatkan hak-hak administratifnya,” kata Eko.

Wakil Ketua Pengadilan Agama Binjai Helmilawati mengatakan kegiatan tersebut awalnya direncanakan dilaksanakan pada awal tahun. Namun lantaran pandemi Covid-19, akhirnya kegiatan tersebut diundur dan dilaksanakan secara protokol kesehatan.

Helmilawati mengatakan, buku nikah sangat berguna untuk membuat semua keperluan administratif. Misalnya saja akte kelahiran, setelah ada buku nikah, pasangan suami/istri baru bisa membuat kartu keluarga dan akte kelahiran anak. “Kita beri kepada masyarakat yang termudah supaya yang belum punya surat nikah, bisa terpenuhi. Karena dengan buku nikah sebenarnya bisa melindungi perempuan juga,” ujarnya.

Staf Ahli Walikota Binjai Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Afwan Lubis mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah. Apalagi tidak dipungut biaya. “Manfaatkanlah identitas ini secara maksimal, apalagi ini gratis,” kata Afwan.

Salah satu peserta sidang isbat nikah Diastono menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pihak-pihak yang melaksanakan isbat nikah tersebut. DIa pun sangat senang lantaran telah mendapatkan buku nikah. Apalagi pada kesempatan tersebut, segala keperluan administratif peserta seperti kartu keluarga atau KTP juga dapat diurus sekaligus.

Diastono bercerita, telah menikah sejak 3 tahun lalu. Namun hanya menikah secara siri dan tidak tercatat secara hukum negara. Sehingga dia dan istrinya tidak mendapatkan buku nikah. Karena itu juga, Ia tidak bisa membuat akte kelahiran anaknya. “Dengan buku nikah ini, kami akhirnya bisa membuat akte kelahiran anak kami, karena ini sangat penting bagi kami,” ungkapnya. (Rel)


Tag:

Berita Terkait

Politik & Pemerintahan

Serahkan LKPD Tahun 2024 ke BPK, Gubernur Sumut Targetkan Raih WTP ke-11

Politik & Pemerintahan

Gubernur Sumut Luncurkan Mudik Gratis Lebaran Bagi Mahasiswa di Luar Sumatera

Politik & Pemerintahan

Pemko Binjai Tandatangani MoU dengan Kemnaker RI, Sinergikan Data Ketenagakerjaan untuk Perluas Akses Kerja dan Pelatihan

Politik & Pemerintahan

Pimpin Rapat Kerja Perdana Tahun 2025, Walikota Binjai Tekankan Pentingnya Kerjasama Semua Pihak

Politik & Pemerintahan

Walikota Binjai Lantik Empat Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkup Pemko Binjai

Politik & Pemerintahan

Gubernur Sumut Sampaikan Lima Plus Satu Program Prioritas Pembangunan