Setelah 2 Kali Ditolak, Bapaslon Soekirman-Tengku Ryan Resmi Mendaftar ke KPU Sergai

- Sabtu, 12 September 2020 21:30 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir092020/_1260_Setelah-2-Kali-Ditolak--Bapaslon-Soekirman-Tengku-Ryan-Resmi-Mendaftar-ke-KPU-Sergai.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/BS09
Beritasumut.com-Setelah 2 kali di Tolak oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Serdang Bedagai karena dianggap tidak memenuhi syarat dukungan. Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Soekirman dan Tengku Ryan Novandi kembali mendaftar ke KPU Kabupaten Serdang Bedagai setelah masa perpanjangan.

KPU Serdang Bedagai akhirnya menerima berkas pendaftaran Bakal Pasangan Calon yang memakai tagline "Beriman-Trendi" ini untuk maju sebagai Calon Bupati/Wakil Bupati Pilkada serentak di Sergai Desember mendatang, Sabtu (12/9/2020) di Kantor KPU Sergai di Sei Rampah.Setelah dua kali mendaftar dan dinyatakan tidak memenuhi syarat, akhirnya berkas pendaftaran bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Serdang Bedagai, Ir H Soekirman-Tengku Muhammad Ryan Novandi diterima dan dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU Sergai.Kedatangan Soekirman dan Tengku Ryan didampingi oleh ketua dan sekretaris partai pengusung (Nasdem dan PKS) serta Wakil Bendahara DPP PAN Riski Al Jufri dan Wakil Sekjen Fikri Yasin.Usai melakukan pendaftaran, Soekirman kepada wartawan mengatakan, hari ini Sergai mengukir satu sejarah di dalam proses Pilkada,karena calon incumbent (petahana) yang mencalonkan kembali sebagai Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Sergai periode 2020-2024, baru dinyatakan diterima setelah tiga kali mendaftar."Kami mengucapkan terima kasih kepada teman-teman dari penasehat hukum, juga para praktisi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sumatera Utara maupun Indonesia, yang telah memberikan perhatian yang luar biasa. Menurut kami ini merupakan pendidikan politik kepada rakyat sergai. Untuk itu, mari kita bergotong-royong untuk menyukseskan Pilkada 2020 ini," ucap Soekirman.Tidak lupa, Soekirman menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh komisioner KPU Sergai dan juga kepada aparat keamanan baik, TNI maupun Polri yang menjaga keamanan dan ketertiban di seputaran Kantor KPU dan seluruh Kabupaten Serdang Bedagai.Sementara itu Ketua KPU Sergai, Erdian Wirajaya menyatakan dari hasil pemeriksaan terhadap seluruh dokumenyang dibawa ke KPU, dinyatakan ada dan lengkap, sehingga KPU Serdang Bedagaimemutuskan menerima pendaftaran Bapaslon Soekirman-Tengku Muhammad Ryan Novandi.Erdian menyebutkan, sesuai petunjuk teknis KPU RI Nomor 758 tertanggal 11 September 2020tentang perihal penjelasan ketentuan pasal 102, khusus untuk penundaan tahapan perpanjangan pendaftaran terkait adanya calon tunggal yang terdaftar pada masa pendaftaran tanggal 4-6 September, dimanaSergai satu dari empat kabupaten di Sumatera Utara, diinstruksikan untuk mematuhi surat edaran KPU RI Nomor 758 tersebut."Dengan demikian, ada dua Bapaslon yang mendaftar dan dinyatakan memenuhi syarat yakni, Bapaslon IR H Soekirman-Tengku Muhammad Ryan Novandi yang diusung NasDem, PAN dan PKS dengan 12 kursi di DPRD Sergai, serta Bapaslon H Darma Wijaya-H Adlin Umar Yusri Tambunan yang diusung partai PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, Hanura, PKB, PPP dan Demokrat dengan 33 kursi di DPRD Sergai," ujar Erdian.Tahapan selanjutnya, KPU akanmelakukan pemeriksaan kesehatan kepada masing-masing pasangan calon. "Kemudian kami akan verifikasi berkas berkas calon. Dan pada tanggal 23 September nanti, kami akan melakukan penetapan pasangan calon," tutup Erdian. (BS09)


Tag:

Berita Terkait

Politik & Pemerintahan

Kemenkes Buka Dua Mekanisme Pendaftaran Vaksinasi COVID-19 Bagi Lansia, Berikut Link Pendaftarannya

Politik & Pemerintahan

KPU Deli Serdang Menangkan Gugatan Bapaslon Independen di PT TUN

Politik & Pemerintahan

Bapaslon Sofyan-Jamilah Dilaporkan ke Panwaslih Deli Serdang

Politik & Pemerintahan

Sekjen DPP Demokrat Minta JR Saragih Fokus Hadapi Persoalan Hukum

Politik & Pemerintahan

KPU Deli Serdang: Hasil Verifikasi Bapaslon Independen Sofyan-Jamilah Tak Penuhi Syarat

Politik & Pemerintahan

3000 Massa Akan Hadiri Putusan Gugatan Pilkada JR Saragih, Kapolda Sumut Siagakan Personil di Kantor Bawaslu