Bawaslu dan PPATK Bahas Pengawasan Dana Kampanye Pemilihan 2020

- Kamis, 20 Agustus 2020 13:00 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir082020/_5015_Bawaslu-dan-PPATK-Bahas-Pengawasan-Dana-Kampanye-Pemilihan-2020.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/IST

Beritasumut.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Virtual bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membahas tentang Pengawasan Dana Kampanye Pemilihan 2020.

Rakor sebagai persiapan menghadapi tahapan kampanye dimana setiap pasangan calon nantinya akan mengelola dan diwajibkan untuk melaporkan dana kampanye yang dimilikinya sebelum, saat hingga setelah proses kampanye berlangsung.

Ketua KPU RI Arief Budiman yang membuka jalannya rakor berharap melalui koordinasi yang telah mulai dilakukan sejak dini dapat memaksimalkan proses pengawasan dana kampanye yang dikelola oleh tiap pasangan calon. Dia juga meyakini hasil koordinasi tiga lembaga akan mewujudkan harapan masyarakat akan dana kampanye yang transparan serta bersih bisa terwujud.

Arief mengatakan selama ini prosedur dana kampanye pasangan calon baru sebatas kepatuhan menjalankan peraturan perundangan, yaitu menyampaikan laporan dan kemudian diperiksa oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk memastikan apakah tidak melebihi batas sumbangan, bukan dari pihak yang dilarang atau tepat waktu. “Mudah-mudahan diawali dengan transparansi,profesional berintegritas maka semoga kepercayaan publik bisa kita jaga, dan konflik tidak terjadi, biasanya konflik karena ketidakpercayaan,” ujarnya dilansir dari laman kpu.go.id, Kamis (20/08/2020).

Kepala PPATK Dian Ediana Rae sepakat apabila pengawasan dana kampanye pasangan calon di pemilihan kepala daerah tidak terbatas dari pelaporan dana kampanye melainkan menyeluruh proses pemilihan, jadi komprehensif.

Dia menegaskan jika lembaganya menaruh perhatian besar pada proses Pemilihan 2020 yang diikuti oleh 270 daerah. Menurut dia membangun demokrasi sehat adalah dengan memotong hubungan uang dari hasil kriminal ke politik. “Sehingga uang hasil kejahatan tidak bisa masuk ke sistem politik kita. Baru mencegah money politic, uang yang digunakan untuk memengaruhi pilihan rakyat,” kata Dian.

Anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar berharap dengan adanya koordinasi tiga lembaga bisa memperkuat proses pengawasan dana kampanye yang akuntabel. Dia juga menekankan pentingnya posisi KPU RI dalam memberikan informasi awal bagi PPATK untuk bisa mentracing dana ataupun aliran dana yang dipergunakan.

Sementara itu pada sesi pemaparan, Anggota KPU RI Hasyim Asy’ari mengatakan tujuan utama dari rakor tersebut adalah agar tercipta pemilihan yang fair di mana para calon berangkat dari dana kampanye yang fair.

Di KPU RI sendiri diungkapkan Hasyim sejak pemilihan dan Pemilu 2019 lalu telah mengembangkan Sistem Informasi Dana Kampanye (Sidakam) untuk memudahkan pasangan calon dalam melaporkan dana kampanyenya. Sidakam dilakukan secara daring atau online dan membantu KAP dalam mengaudit. “Jadi ada offline dan online. Online disediakan template, kemudian membantu KAP dalam mengaudit, kemudian secara offline sarana publikasi kepada publik,” tutur Hasyim.

Adapun pada pemaparan lain, Deputi Bidang Pemberantasan PPATK, Ivan Yustiavandana menjelaskan tentang pengawasan pelaporan dana kampanye dan tindaklanjut pemberian sanksi atas pelanggaran dana kampanye.(BS09)


Tag:

Berita Terkait

Politik & Pemerintahan

Pemprov Sumut Terus Mendorong Terwujudnya Ekosistem Demokrasi yang Sehat

Politik & Pemerintahan

Lantik Bupati dan Wakil Bupati Madina, Gubernur Sumut Ingatkan Kesejahteraan Rakyat Sebagai Landasan Bekerja

Politik & Pemerintahan

Rapat Koordinasi Evaluasi Pengawasan Bersama Stakeholder Pada Pilkada Tahun 2024

Politik & Pemerintahan

Sertijab Bupati Asahan, Wagub Sumut Ajak Selaraskan Pembangunan Pemkab dan Pemprov

Politik & Pemerintahan

Ada Calon Kepala Daerah Didiskualifikasi MK, Ini Pembelaan Diri KPU di DPR

Politik & Pemerintahan

MK Putuskan Pilkada Pasaman Diulang, Cawabup Eks Napi Didiskualifikasi