Pemkab Pakpak Bharat Umumkan Rencana Pelaksanaan Ujian SKB CPNS Formasi Tahun 2019

- Minggu, 09 Agustus 2020 11:15 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir082020/_6786_Pemkab-Pakpak-Bharat-Umumkan-Rencana-Pelaksanaan-Ujian-SKB-CPNS-Formasi-Tahun-2019.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/IST

Beritasumut.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pakpak Bharat umumkan rencana pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dalam Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2019 di Lingkungan Pemkab Pakpak Bharat.

Kepala BKD Pakpak Bharat, Sartono Padang SSos MM melaui Sekretaris Panselda CPNS Formasi tahun 2019 yang juga Kepala Subbidang pengadaan pengangkatan dan pemberhentian PNS Tumpak Boangmanalu SSos menjelaskan, bahwa rencana jadwal pelaksanaan SKB tersebut, berdasarkan surat menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor B/11/M.SM.01.00/2020 tanggal 16 Juli 2020, perihal rencana pelaksanaan SKB seleksi CPNS formasi tahun 2020.

Dan surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia Nomor K26-30/116-4/99 tanggal 27 Juli 2020 perihal jadwal seleksi penerimaan CPNS Tahun 2019, Surat panselda kabupaten Pakpak Bharat 800/2019/BKD/VIII/2020 tentang rencana pelaksanaan SKB seleksi CPNS formasi tahun 2019, surat edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia nomor 17/SE/VII/2020 tentang prosedur penyelenggaraan dengan metode computer asisted test Badan Kepegawaian Negara (CAT BKN) dengan protokol kesehatan Pencegahan dan pengendalian Corona Virus 2019 (Covid-19).

Tumpak memaparkan, adapun jadwal rencana pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2019 sebagaimana disampaikan oleh kepala BKN RI selaku ketua Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS Tahun 2019 adalah, verifikasi data hasil SKD 27s/d 30 Juli 2020 pengumuman dan pendaftaran ulang SKB 1-7 Agustus 2020.Pencetakan Kartu Ujian SKB 8 Agustus 2020, penjadwalan SKB 10-14 Agustus 2020.

Selanjutnya, kata Tumpak, pengumuman jadwal pelaksanaan SKB 18 Agustus 2020. Pelaksanaan SKB 1 September s/d 12 Oktober 2020. Pengolahan hasil SKD dan SKB 19-23 Oktober 2020. Penyampaian hasil seleksi 26-28 Oktober 2020."Pengumuman hasil seleksi 30 Oktober 2020 dan usul penetapan NIP 1-30 November 2020," terang Tumpak dilansir dari laman pakpakbharatkab.go.id, Minggu (09/08/2020).

"Diharapkan agar mematuhi protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19.Dalam seleksi ini pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten tidak bertanggung jawab atas pungutan dan tawaran berupa apapun dan oknum-oknum yang mengatasnamakan tim penerimaan CPNS, sehingga para peserta diharapkan tidak melayani tawaran dari orang/pihak tertentu yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk lainnya yang dilarang peraturan dan perundang-undangan," tambah Tumpak memberikan himbauan.(BS09)


Tag:

Berita Terkait

Politik & Pemerintahan

Wagub Sumut Ikuti Rakor Kesiapan Pengangkatan CASN 2024 Dipimpin Mendagri

Politik & Pemerintahan

Ini Alasan PNS Dilarang Mengajukan Pindah dalam 10 Tahun

Politik & Pemerintahan

Ketentuan Mengundurkan Diri dari Seleksi CPNS 2024 dan Sanksinya

Politik & Pemerintahan

Sekdako Binjai Pimpin Pengambilan Sumpah Janji PNS di Lingkungan Pemko Binjai

Politik & Pemerintahan

Pjs Walikota Pematangsiantar Pimpin Apel Pagi Dirangkai Penyerahan SK Pensiun 11 PNS

Politik & Pemerintahan

Pemko Binjai Gelar SKD CPNS Tahun 2024