Beritasumut.com-Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan, Ir H Akhyar Nasution MSi secara resmi membuka kegiatan Rembuk Stunting Tahun 2020, Selasa (23/06/2020) di ruang Command Center Dinas Komunikasi dan Informatika Medan. Dalam acara yang digelar daring melalui video conference itu, Plt Wali Kota Medan bersama para pimpinan OPD terkait menandatangani Pernyataan Komitmen Pelaksanaan Percepatan Pencegahan Penanganan Stunting Terintegrasi di Kota Medan.Akhyar mengatakan, tujuan penyelenggaraan Rembuk Stunting ini untuk menyepakati rencana program intervensi penurunan stunting terintegrasi di Medan berdasarkan hasil analisis situasi dan rancangan rencana kegiatan yang telah dilakukan sebelumnya oleh Tim Koordinasi Penurunan Stunting Terintgrasi Kota Medan. “Di samping itu untuk membangun komitmen kita bersama, tidak hanya pemerintah daerah sendiri, tetapi asosiasi, lembaga, organisasi, maupun masyarakat agar program ini dapat terintegrasi dengan baik,†ucapnya dilansir dari Pemkomedan.go.id, Selasa (23/06/2020).Akhyar berharap, Rembuk Stunting 2020 ini menjadi semangat baru bagi semua pihak untuk terus mendukung agenda pembangunan di Medan, khususnya pembangunan kesehatan. Karena itu, dia juga berharap semua peserta mengikuti Rembuk ini dengan sungguh-sungguh agar dapat menggali gagasan konstruktif, memberikan saran dan masukan, guna pemutakhiran rencana Program Intervensi Penurunan Stunting Terintegrasi Medan tahun 2020.Sebelumnya, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Medan, Ir Irwan Ritonga MSi melaporkan Rembuk Stunting ini merupakan salah satu Aksi Konvergensi Stunting yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Sebelumnya, kata Irwan Ritonga, Pemko Medan melalui tim Pelaksanaan Penanggulangan dan Pencegahan Stunting di Kota Medan telah lebih dulu menyusun aksi."Pada aksi terdahulu, dilakukan analisis situasi di bulan September 2019 pada 20 kecamatan dan 104 kelurahan. Analisis itu menunjukkan kasus tertinggi stunting terdapat di Medan Deli sebanyak 101 kasus dan Kelurahan Titi Papan sebanyak 82 kasus. Dari data tersebut, ada satu kecamatan yang tidak ditemui kasus stunting yakni Medan Polonia," jelas Irwan.Irwan Ritonga melanjutkan, berdasar analisis data itu, maka ditetapkanlah lokasi fokus untuk tahun 2020 yakni, Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli, Kelurahan Binjai Medan Denai, Kelurahan Labuhan Deli Medan Marelan, Kelurahan Pulo Brayan Kota Medan Barat, Kelurahan Belawan Bahagia Medan Belawan, Kelurahan Sei Mati Medan Maimun, Kelurahan Kampung Baru Medan Maimun, Kelurahan Aur Medan Maimun, dan Kelurahan Tegal Sari I Medan Area, serta Kelurahan Tegal Sari III Medan Area.Dia mengatakan, aksi dan analisis serta rekomendasi yang dihasillkan sebelumnya dibahas pada Rembuk ini. "Diharapkan para peserta dapat melihat, mengoreksi, menganalisis, dan memberi masukan," harapnya.Kegiatan Rembuk Stunting ini diikuti oleh anggota legislatif, perwakilan OPD terkait, kecamatan, kelurahan, puskesmas, perguruan tinggi, dan masyarakat. Penyelenggara juga menghadirkan narasumber dari unsur Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Permbangunan /TP2AK Kementerian Sekretariat Negara, Ditjen Bina Bangda Kemendagri, dan Direktorat Kesehatan dan Gizi Masyarakat Kementerian PPN/Bappenas. (BS09)