Beritasumut.com-Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan, Ir H Akhyar Nasution MSi, diwakili Asisten Administrasi Umum Setdako Medan, Renward Parapat ATD MT mengikuti rapat persiapan penyusunan pedoman tatanan normal baru (new normal). Rapat ini digelar melalui sambungan Video Conference dari ruang Command Center Kantor Wali Kota Medan, Selasa (09/06/2020).
Dilansir dari Pemkomedan.go.id, Selasa (09/06/2020), rapat yang diikuti oleh seluruh Kab/Kota Se-Sumut ini dipimpin langsung oleh Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi. Dalam vidcom tersebut, Edy Rahmayadi mengatakan Covid-19 diperkirakan baru dapat mereda apabila ditemukannya vaksin covid-19. Oleh karena itulah Gubsu menilai perlu mengambil langkah-langkah konkrit selama belum ditemukannya vaksin tersebut.
"Selama vaksin covid-19 belum ditemukan, dia merupakan bagian dari masyarakat. Namun masyarakat harus berada di depannya, artinya jangan sampai covid-19 yang mengatur hidup kita. Karena itu perlu kita ambil tindakan untuk persiapan penerapan New Normal di Provinsi Sumut," kata Gubsu.
Di samping itu, Gubsu juga mengatakan saat ini sedang menyusun langkah-langkah persiapan NewNormal tersebut yang mana nantinya akan disesuaikan dengan kab/kota yang ada di Sumut. "Karena itu saya minta Bupati dan Walikota jangan menentukan dulu kebijakan, karena ini harus kita atur bersama cara mainnya," ujar Gubsu.
Menanggapi arahan dari Gubsu, Asmum menyampaikan akan segera melakukan koordinasi sekaligus menyiapkan draft tersebut untuk disampaikan ke Gubsu. Namun karena kota Medan saat ini masuk zona merah sehingga yang dipersiapkan adalah Pra New Normal bukan New Normal.
"Saat ini sedang kita bahas, mudah-mudahan dalam minggu ini selesai namun karena Medan masuk zona merah jadi kita bukan masuk New Normal. Akan tetapi persiapan Pra New Normal, itu yang kita konsepkan," tandas Renward. (BS09)