Serah Terima Terminal Amplas dan Pinang Baris, Kemenhub Pesankan Ini kepada Pemko Medan

- Kamis, 14 Mei 2020 23:05 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir052020/_4353_Serah-Terima-Terminal-Amplas-dan-Pinang-Baris--Kemenhub-Pesankan-Ini-kepada-Pemko-Medan.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/IST

Beritasumut.com-Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI melakukan serah terima Pengalihan Pengelolaan Terminal Tipe A Amplas dan Pinang Baris, kepada Pemerintah Kota (Pemko) Medan, di Terminal Amplas, Kamis (14/052020). Serah Terima Pengalihan Pengelolaan ini dilakukan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Proses Serah Terima ini ditandai dengan pembacaan Berita Acara Serah Terima Barang Milik Daerah Pemerintah Kota Medan kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan yang telah ditandatangani pada tanggal 2 Januari 2020. Berita Acara dibacakan dalam Apel yang dipimpin Kadis Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis dan Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah II Provinsi Sumut Putu Sumarjaya.

Selanjutnya Pengelolaan Terminal Amplas dan Pinang Baris menjadi wewenang Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan melalui Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah II Provinsi Sumut.

Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah II Provinsi Sumut, Putu Sumarjaya mengatakan bahwa saat ini progres penyerahan Terminal Tipe A Amplas dan Pinang Baris telah sampai pada tahap pelimpahan Personel, Pendanaan, Sarana dan Prasarana serta Dokumen (P3D).

"Artinya setelah diserahkan tugas dan tanggung jawab terhadap Terminal yang dulu dilaksanakan Pemko Medan, sekarang menjadi wewenang dan akan dikelola Kementerian Perhubungan," ujarnya dilansir dari Pemkomedan.go.id, Kamis (14/05/2020).

Dia menyebut, tugas berat menanti pihaknya setelah serah terima ini. "Sesuai Visi Misi Menteri Perhubungan, kita ingin mewujudkan Terminal yang modern seperti Stasiun Kereta Api atau Bandara, baik itu Fasilitas maupun Pelayanan," lanjut Putu.

Menurutnya, walaupun Pemko Medan tidak lagi melakukan operasional terminal, pihaknya berharap Pemko Medan dapat terus bersinergi dan berkoordinasi guna mewujudkan terminal yang lebih baik lagi. "Pengalaman yang telah dilakukan Pemko Medan dalam mengelola Terminal, ditransfer kepada BPTD Wilayah II Sumut agar kita dapat merubah wajah terminal yang lebih baik lagi. Untuk tahap awal, dengan menggunakan Anggaran Kementerian Perhubungan di tahun ini kita akan melakukan perbaikan fisik baik itu sarana dan prasarana," sambungnya.

Terminal Amplas yang berdiri diatas lahan sebesar 2 Hektar, imbuhnya, diperkirakan tahun depan bangunan fisik Terminal Amplas sudah selesai. Sedangkan Terminal Pinang Baris hanya dilakukan Make Over, artinya bangunan fisik tidak banyak berubah. Setelah perbaikan fisik, Putu berharap Terminal Amplas dapat menjadi Ikon Kota Medan sebagai simpul Transportasi di Kota ketiga di Indonesia. "Oleh karenanya kami juga akan meningkatkan kualitas baik itu SDM dan pelayanan sehingga penumpang akan merasa nyaman berada di Terminal," harapnya.

Sementara itu, Kadis Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis menjelaskan bahwa serah terima pengalihan pengelolaan Terminal berdasarkan undang-undang seharusnya sudah dilakukan di tahun 2018. Akan tetapi karena berbagai faktor maka baru dapat dilakukan di tahun 2020. "Tentunya proses panjang ini, Terminal Amplas dan Pinang Baris yang saat ini menjadi tanggung jawab Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan akan semakin lebih baik. Secara fisik khususnya Amplas memiliki standar Internasional baik itu Sarana dan Prasarana maupun Pelayanan," ucap Iswar.

Menurut Iswar, fungsi dari Terminal juga harus tercapai, hal ini dapat dilakukan dengan managemen yang baik dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan dalam hal ini BPTD Wilayah II Sumut."Sebelum bangunan fisik jadi, sebaiknya Manajemen Terminal sudah terlaksana dengan baik, sehingga fungsi terminal tetap jalan," harap Iswar.

Iswar menyebut, Pemko Medan juga siap mendukung pihak BPTD Wilayah II Sumut dalam mengelola Terminal. Jika dibutuhan personil tambahan, Pemko Medan akan siap memberikan tambahan Personil. Hal ini dilakukan karena untuk kepentingan masyarakat kota Medan. Sedangkan untuk personil Dishub yang berada di Terminal, Iswar menjelaskan akan menempatkan Personil tersebut di wilayah yang ada di Kota Medan. (BS09)


Tag:

Berita Terkait

Politik & Pemerintahan

KADIN Medan Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Dukung 5 Pilar Iklim Investasi Pemko Medan

Politik & Pemerintahan

Apresiasi Pengelolaan Arus Mudik-Balik Lebaran, Menko AHY: Ini Kontribusi dari Semua Pihak

Politik & Pemerintahan

Walikota Medan Ingatkan Dinas PKPCKTR Soal Perencanaan dan Perawatan Aset

Politik & Pemerintahan

Apel Perdana Pasca Libur Idulfitri, Rico Waas Minta Jajaran Pemko Medan Langsung Bekerja Layani Masyarakat

Politik & Pemerintahan

Mudik Gratis Bareng Pemko Medan, Walikota Lepas 1.969 Pemudik ke 12 Kota Tujuan

Politik & Pemerintahan

Walikota Medan Dukung BBMKG Sebar Informasi Cuaca Melalui Videotron Pemko Medan