Beritasumut.com-Pemerintah Kota (Pemko) Medan bersama Tim Ahli Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Medan membahas persiapan tindakan penetapan Perwal Kota Medan terkait karantina kesehatan. Rapat ini dalam rangka percepatan penanganan covid-19 di Kota Medan, digelar di Kantor Wali Kota Medan, Rabu (29/04/2020).
Dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum, Renward Parapat ATD MT, rapat ini bertujuan untuk semakin mematangkan pelaksanaan Perwal tersebut. "Sehingga pada saat diberlakukan nanti dapat berjalan lancar tanpa adanya kendala," ungkapnya dilansir dari Pemkomedan.go.id, Rabu (29/04/2020).
Dalam rapat ini juga dibahas mengenai kerangka Perwal. "Hasilnya akan disampaikan kepada Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan, Ir H Akhyar Nasution MSi untuk disetujui," sambungnya.
Hadir dalam rapat ini Staf Ahli Walikota bidang Pemerintah, Hukum dan Politik, Purnama Dewi MM, Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan dr Edwin Effendi MSc dan Kasat Pol PP M Sofyan SSos. (BS09)