Wujudkan Kabupaten Heterogen dan Multietnik, Langkat Kembali Raih Piagam Peduli HAM

Herman - Kamis, 12 Desember 2019 12:00 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir122019/4624_Wujudkan-Kabupaten-Heterogen-dan-Multietnik--Langkat-Kembali-Raih-Piagam-Peduli-HAM.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
beritasumut.com/ist
Beritasumut.com-Meski terdiri dari 14 etnis, Langkat dibawah kepemimpinan  Bupati dan Wakil Bupati Terbit Rencana PA dan H Syah Afandin, mampu menjadi Kabupaten yang heterogen dan multietnik. 

 

Yakni, tidak membedakan suku, ras, budaya dan agama, semua memiliki kedudukan dan hak yang sama, serta mampu menyatu dalam rasa toleransi tinggi sebagai warga negeri bertuah, yang terbalut dalam Bhinneka Tunggal Ika. 

 

Hingga hal itu, membawa Langkat kembali meraih penghargaan Kabupaten Layak Hak Asasi Manusia (HAM) tahun 2018.

 

Piagam penghargaannya, diterima Bupati Langkat melalui Kabag Hukum Setdakab Langkat  Alimat Tarigan yang diserahkan oleh Dirjen HAM Kementrian Hukum dan HAM RI, pada acara peringatan Hari HAM sedunia ke-71, di Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (10/12/2019). 

 

Penghargaan ini diraih, terang Alimat, tidak terlepas dari dukungan  Bupati dan Wabup serta kerja sama yang baik dari semua elemen OPD di jajaran Pemkab Langkat termasuk warganya.

 

Jadi penghargaan ini, bukti dari kepedulian Pemkab terhadap nilai kerukunan dalam kehidupan masyarakat. "Ini salah satu bukti, Langkat serius mewujudkan HAM kepada semua warga yang tinggal di Langkat, tanpa membedakannya," ungkapnya. 

 

Bukan sesuatu yang mudah, terang Alimat, untuk kembali meraih penghargaan ini. Sebab, ada sejumlah perubahan dalam kriteria dan indikator dalam Peraturan Menkumham No. 34 Tahun 2016, tentang Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli HAM, ditambah penggunaan aplikasi yang lebih terintegrasi dan penilaian eksternal Kemenkumham.

 

Jadi tidak dipungkiri, untuk mencapai kriteria kabupaten/kota peduli HAM ini cukup sulit dan ketat.  Namun, Pemkab Langkat tetap memiliki komitmen tinggi untuk terus mengupayakan pemenuhan hak dasar bagi masyarakatnya. "Di lingkungan Pemprovsu sendiri ada 20 kabupaten/kota yang  menerima Penghargaan Peduli HAM, Langkat salah satunya," ungkapnya.

 

Diketahui, kegiatan ini sebagai bentuk upaya pemerintah pusat untuk mendorong pemajuan dan pemenuhan HAM. 

 

Sebanyak 425 kabupaten/kota dari jumlah keseluruhan 514 kabupaten/kota, telah berpartisipasi dan menyampaikan data capaian di bidang pemenuhan HAM. Dari jumlah tersebut, ada 272 kabupaten/kota memenuhi kategori Peduli HAM, dan 96 kabupaten/kota lainnya, dikategorikan Cukup Peduli HAM.

 

Kegiatan ini, dihadiri Menteri Koordinator Polhukam Mahfud MD, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Gubernur Jawa Barat M. Ridwan Kamil, serta para Gubenur, Bupati dan Walikota yang terpilih mendapat penghargaan kabupaten/kota Peduli HAM, serta Kepala Unit Pelaksana Teknis yang menerima penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM di Kemenkumham.(BS09)


Tag:

Berita Terkait

Politik & Pemerintahan

Berkah Ramadan, SMP Muhammadiyah 05 Medan Berbagi Sembako dan Takjil ke Warga Sekitar

Politik & Pemerintahan

Kadin Sumut Apresiasi Kepemimpinan Bobby Nasution, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Inklusif dan Pemulihan Pascabencana

Politik & Pemerintahan

Syah Afandin: Bank Sumut Mitra Utama Pemerintah Langkat

Politik & Pemerintahan

RS Adam Malik Siagakan Pelayanan Kesehatan Selama Libur Lebaran 2025

Politik & Pemerintahan

SMP Muhammadiyah 05 Medan Gelar Ramadan Ceria Penuh Berkah

Politik & Pemerintahan

Tim Jalan Cepat Indonesia Tuntaskan Penampilan di Jepang