Sumpah Janji ASN Pemkab Deli Serdang, Wakil Bupati HMA Yusuf Siregar: Laksanakanlah Tugas yang Telah Diamanatkan

Herman - Rabu, 30 Oktober 2019 11:30 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir102019/235_Sumpah-Janji-ASN-Pemkab-Deli-Serdang--Wakil-Bupati-HMA-Yusuf-Siregar--Laksanakanlah-Tugas-yang-Telah-Diamanatkan.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
beritasumut.com/BS05
Beritasumut.com-Wakil Bupati Deli Serdang HMA Yusuf Siregar mengambil Sumpah dan janji 389  ASN (Aparatur Sipil  Negara) yang terdiri dari Program Pegawai Tidak Tetap (PTT) Kementerian Kesehatan sebanyak 368 orang dan Tenaga Harian Lepas – Tenaga Pembantu Penyuluh Pertanian (THL-TBPP) Kementerian Pertanian Sebanyak 21 orang di lingkungan Pemerintah  Kabupaten Deli Serdang, Selasa ( 29/10/2019) di Balairung Pemkab Deli Serdang.

 

Wakil Bupati Deli Serdang HMA Yusuf Siregar yang didampingi  Asisten II dr Hj Aida Harahap, Kaban  Kepegawaian Daerah  Yudi Hilmawan, Kepala BKKBN Hj Rabiatul Adawiyah Lubis, Kadis Perhubungan Jannes Manurung, mewakili OPD pada pengambilan sumpah dan janji ASN tersebut  Bupati mengatakan dalam Undang - Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), menyebutkan bahwa Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah warga negara indonesia yang memenuhi syarat tertentu, diangkat sebagai aparatur sipil negara secara tetap oleh pejabat pembina kepegawaian, untuk menduduki jabatan pemerintahan dan memiliki nomor induk kepegawaian secara nasional.

 

Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), kedudukannya tentu memiliki arti yang sangat penting dan strategis, karena peranannya yang begitu sangat menentukan atas keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. Oleh karena itu, amanah dan kepercayaan yang diberikan oleh negara dipundak saudara - saudara, harus benar-benar dijalankan dengan penuh perhatian, komitmen dan rasa tanggung jawab yang tinggi.

 

Hal ini penting untuk dipahami dan dijiwai. Karena sesungguhnya, sumpah dan janji yang saudara - saudara ucapkan tersebut, tidaklah semata didasarkan atas kesanggupan melaksanakan perintah pimpinan saja, akan tetapi lebih dari itu adalah kesanggupan pertanggungjawaban terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Bahwa yang bersumpah dan berjanji, akan mentaati segala keharusan dan tidak melakukan larangan yang telah ditentukan dalam peraturan perundang - undangan yang berlaku.

 

Oleh karena itu, pesan saya kepada saudara – saudara yang hari ini telah diambil sumpah dan janjinya, laksanakanlah tugas yang telah diamanatkan kepada saudara-saudara dengan sebaik-baiknya. teruslah berkarier dan berprestasi. Bangun dan ciptakanlah suasana kerja yang harmonis, lakukanlah koordinasi yang baik terhadap semua pihak di tempat saudara–saudara bertugas. tunjukkan, bahwa saudara-saudara memang mampu dan pantas diberikan kepercayaan untuk mengemban amanah tersebut. (BS05)


Tag:

Berita Terkait

Politik & Pemerintahan

Wagub Sumut Ikuti Rakor Kesiapan Pengangkatan CASN 2024 Dipimpin Mendagri

Politik & Pemerintahan

Presiden Prabowo Luncurkan Mekanisme Baru, Tunjangan Guru ASN Daerah Kini Lebih Cepat dan Transparan

Politik & Pemerintahan

Pj Gubernur Sumut Sebut Efisiensi Anggaran Bagian dari Loyalitas ASN

Politik & Pemerintahan

Kemenkeu Mau Ambil Alih Pembayaran Dana Pensiun ASN

Politik & Pemerintahan

Asnaedi Jadi Ketum PB Shokaido Periode 2025-2029

Politik & Pemerintahan

Solidaritas OPD Pemprov Sumut, Kunjungi Korban Kebakaran Pensiunan ASN