Beritasumut.com-Pemerintah Kota Medan mengapresiasi FGD tentang Cagar Budaya yang digelar Kementerian Agraria dan Tata Ruang (Badan Pertanahan Nasional) di Hotel Grand Kanaya, Kota Medan, Jumat (09/08/2019). FGD ini bertujuan mendapatkan masukan yang dapat membangun dan melestarikan Cagar Budaya di kawasan Kota Medan. Hadir dalam FGD ini Wali Kota Medan Drs HT Dzulmi Eldin S MSi MH, diwakili Kadis PKPPR Benny Iskandar, Kasubdit Penertiban Wilayah I Kementerian Agraria dan Tata Ruang Stefanus Aji, Kasi PPNS Penertiban Wilayah I Kementerian Arief Harsoyo, dan Perwakilan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Perwakilan BPN Sumut dan BPN Kota Medan serta perwakilan Camat Medan Maimun. Dikatakan Kasubdit Penertiban Wilayah I Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Stefanus Aji, FGD ini digelar dalam rangka untuk membantu Pemerintah Daerah dalam melestarikan Cagar Budaya yang ada di daerahnya. Untuk di Kota Medan dalam FGD ini dibahas cagar budaya seperti Istana Maimun, Masjid Raya Al Mashun dan Taman Sri Deli. "Kita berharap melalui FGD ini akan diketahui kendala apa saja yang dihadapi dalam melestarikan Cagar Budaya dan menghasilkan masukan bagi Pemerintah Daerah untuk dapat melestarikan Cagar Budaya di daerahnya," katanya, dilansir dari Pemkomedan.go.id, Jumat (08/07/2019). Menurut Stefanus, FGD ini juga membahas tentang pemanfaatan tata Ruang di dalam maupun sekitar bangunan Cagar Budaya. Hal ini dilakukan agar kelestarian Cagar budaya tetap terjaga dengan baik sesuai dengan Peta Tata Ruang. Sementara itu Kadis PKPPR Benny Iskandar, mengungkapkan Pemko Medan sangat mengapresiasi digelarnya FGD ini. "Tentunya ini salah satu upaya dalam membantu Pemerintah Daerah untuk melestarikan Cagar Budaya melalui Pemanfaatan Tata Ruang," sebutnya. (BS09)