Beritasumut.com-Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Provinsi dalam APBD Provinsi se-Indonesia menunjukkan rapot merah, hal ini terlihat dari besarnya sisa lebih perhitungan anggaran yang dihasilkan. Melihat hal itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memerintah setiap daerah untuk menggenjot penyerapan APBD. “Rata-rata SiLPA provinsi kita masih triliunan, hampir Rp20 triliun untuk seluruh provinsi,” kata Tjahjo di Jakarta, Rabu (19/06/2019). Berdasarkan laporan hasil evauasi hasil evaluasi pelaksanaan APBD Tahun 2018 terdapat SiLPA yang cukup besar sebagai berikut: 1. Provinsi DKI Jakarta Rp 2.171.689.204.491,002. Provinsi Jawa Barat Rp 2.250.000.000.000,003. Provinsi Aceh Rp 1.652.595.332.255,004. Provinsi Jawa Timur Rp 1.526.174.869.217,005. Provinsi Jawa Tengah Rp 686.759.423.000,006. Provinsi Bali Rp 510.757.121.691,007. Provinsi Sumatera Utara Rp 500.000.000.000,008. Sumatera Barat Rp 486.422.448.521,725. Provinsi Riau Rp 68.313.634.620,206. Provinsi Lampung Rp 93.706.929.856,277. Provinsi DI Yogyakarta Rp 465.119.895.321,238. Provinsi Kalimantan Tengah Rp 202.234.441.150,729. Provinsi Sulawesi Barat Rp 130.214.583.519,0910. Provinsi Sulawesi Tengah Rp 367.635.953.127,0411. Provinsi Papua Rp. 888.119.740.276,61. SiLPA adalah Sisa Lebih Perhitungan Anggaran, yaitu selisih lebih realisasi penerimaan dan pengeluaran selama satu periode anggaran. Jika SiLPA suatu wilayah menunjukkan angka 0 (nol) maka menunjukkan penyerapan anggaran 100 persen Mendagri telah meminta Pemerintah Daerah melakukan penyerapan dan merealisasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan tepat. Hal itu dimaksudkan agar penyerapan anggaran dan belanja program dilakukan secara efektif dan efisien. Ia menilai agak aneh karena menghabiskan anggaran masih sulit, “Ini menunjukan bahwa perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan program tidak berjalan dengan baik. Ini tolong dicermati,” tegas Mendagri, seperti dilansir setkab.go.id.(BS01)