Beritasumut.com-Wilayah Kabupaten Nias Selatan (Nisel) melakukan pemungutan suara susulan dan pemungutan suara ulang. Pelaksanaan ini dipantau langsung oleh Kapolda Sumut (Kapoldasu) Irjen Pol Drs Agus Andrianto SH MH. Rombongan Kapoldasu tiba di Desa Bawodobara, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Nisel dan Desa Hilisataro, Kecamatan Toma, Kabupaten Nisel, Selasa (23/04/2019) siang. Ikut mendampingi Kapoldasu, Kapolres Nisel, Bupati Kabupaten Nisel AKBP (Purn) DR Hilarius Duha, Wakil Ketua DPRD Nisel, Camat Toma, Panwaslu dan tokoh masyarakat/ Ade. Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja SIK mengatakan, Kapoldasu memantau langsung pelaksanaan pemungutan suara susulan di lima kecamatan se-Kabupaten Nisel.“Kapolda Sumut memantau langsung ke Nias Selatan agar kegiatan pemungutan suara dapat berjalan dengan sebagai mana mestinya dan hak suara masyarakat nias sekatan dapat di di gunakan tanpa terjadinya kendala lagi. Kapolda Sumut juga turut mengecek kesiapan anggota yg melakukan pengamanan pemilu 2019 di Kabupaten Nias Selatan,” ungkap Tatan. Seperti diketahui sebelumnya, pasca pelaksanaan pesta demokrasi Pemilihan Umum pada 17 April 2019 lalu, masih menyisakan 5 kecamatan di Kabupaten Nisel yang belum melakukan pencoblosan karena keterlambatan dalam pendistribusian logistik.“Untuk pemungutan suara susulan di Kabupaten Nias Selatan ada sebanyak 146 TPS yang tersebar di tujuh kecamatan dan direncanakan besok akan digelar,” pungkas Tatan.(BS04)