Lantik Asren Nasution Jadi Pj Bupati, Gubsu Harapkan Kabupaten Pakpak Bharat Lebih Baik Lagi

- Kamis, 17 Januari 2019 17:15 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir012019/5484_Lantik-Asren-Nasution-Jadi-Pj-Bupati--Gubsu-Harapkan-Kabupaten-Pakpak-Bharat-Lebih-Baik-Lagi.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/BS03
Beritasumut.com-Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi melantik Dr Asren Nasution menjadi Penjabat (Pj) Bupati Pakpak Bharat, Kamis (17/1/2018) di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubsu Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan. Asren dilantik untuk mengisi kekosongan jabatan Bupati Pakpak Bharat, pasca Remigo Yolando Berutu tersandung kasus hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 

"Dengan adanya Penjabat Bupati Pakpak Bharat, ke depan, Kabupaten Pakpak Bharat diharapkan akan lebih baik," ujar Gubsu Edy Rahmayadi dalam sambutannya.

 

Gubsu juga mengharapkan agar Pj Bupati Asren mampu menguraikan visi dan misi Provinsi Sumatera Utara di Kabupaten Pakpak Bharat, yaitu Membangun Desa, Menata Kota. Walaupun waktunya sangat singkat, lembaran kerja tahun 2019 segera dimulai pada bulan Januari. Program membangun desa dan menata kota harus segera berjalan.

 

Selain itu, Pj Bupati juga diharapkan dapat mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama- menjalankan program pembangunan Kabupaten Pakpak Bharat yang telah direncanakan untuk kesejahteraan masyarakat. Kepada organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pakpak Bharat, diharapkan tetap mendukung tugas-tugas Pj Bupati dalam menjalankan pemerintahan di Kabupaten Pakpak Bharat.

 

"Walaupun ini sementara, diharapkan OPD tetap Loyal kepada Penjabat Bupati, agar pembangunan dan rencana akan tetap berjalan dengan lancar," ujar Gubsu, seraya berharap agar DPRD Kabupaten Pakpak Bharat juga mendukung program Pemkab Pakpak Bharat.

 

Disampaikan juga, pelantikan Pj Bupati Asren Nasution yang baru dilaksanakan sudah sesuai dengan mekanisme dan undang-undang yang berlaku. Karena itu, Pj Bupati diharapkan agar benar-benar dapat  menjalankan sumpah yang telah diucapkan. "Kita semua sudah mengetahui bahwa pelantikan Penjabat Bupati Pakpak Bharat ini untuk mengisi kekosongan pemerintahan di Kabupaten Pakpak Bharat. Kita sudah mengetahui karena apa," ujar Edy Rahmayadi.

 

Sementara itu, Pj Bupati Pakpak Bharat Asren Nasution usai dilantik mengatakan, sebagai Pj Bupati dirinya akan mengawali tugasnya dengan bersilaturrahmi kepada para OPD dan ASN Kabupaten Pakpak Bharat, Forkopimda serta para tokoh masyarakat Pakpak Bharat. "Agar saya bisa dibantu, dikawal dan saya akan mensosialisasikan apa tugas pokok Penjabat Bupati. Karena Pj Bupati tidak sama dengan bupati definitif," ujar Asren.

 

Selain itu, Asren juga meminta agar media dapat membantu dan mengawal dirinya dalam melaksanakan tugasnya sebagai Penjabat Bupati. "Media adalah teman karib saya, mata dan telinga saya. Karena habitat saya adalah habitat media," sebut Asren.

 

Pelantikan tersebut turut dihadiri Sekdaprovsu Dr Ir Hj R Sabrina MSi, Ketua TP PKK Provinsi Sumut Nawal Lubis Edy Rahmayadi, para asisten, staf ahli Gubsu, para kepala OPD Pemprovsu dan Pakpak Bharat, serta mewakili Forkopimda Provsu dan Pakpak Bharat.(BS03)


Tag:

Berita Terkait

Politik & Pemerintahan

Dari Budaya ke Kelas, Penguatan Pendidikan Anti Korupsi dalam Kurikulum Merdeka di Sumatera Utara

Politik & Pemerintahan

Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta Jatuhkan Vonis Dalam Kasus Korupsi Koneksitas TWP AD

Politik & Pemerintahan

Gubernur Sumut Akan Kuliahkan Kakak Beradik Yatim Piatu di Nias, Hingga Tamat

Politik & Pemerintahan

Pemko Binjai Ikuti Peluncuran Indikator MCP Tahun 2025 Secara Virtual Bersama KPK RI

Politik & Pemerintahan

Pemko Medan Ikuti Peluncuran Indeks Pencegahan Korupsi MCP 2025

Politik & Pemerintahan

Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat MA Jadi 13 Tahun Penjara