Beritasumut.com-Sebanyak 68 orang pejabat yang dilantik pada Jumat (11/01/2019) kemarin, diwajibkan mewujudkan Kota Pematang siantar agar semakin mantap, maju, dan jaya. Pelantikan 68 pejabat berdasarkan Keputusan Wali Kota Nomor 821/011/I/WK-THN 2019 itu, dipimpin Wakil Wali Kota (Wawako) Pematangsiantar Togar Sitorus SE MM, di Ruang Data Setdako, Jalan Merdeka, No.6, akhir pekan kemarin. Dilansir dari laman pematangsiantarkota.go.id, Minggu (13/01/2019), ke-68 pejabat tersebut terdiri atas administrator dan pengawas, yakni 8 pejabat Eselon III-A, 6 pejabat Eselon III-B, 30 pejabat Eselon IV-A, dan 24 pejabat Eselon IV-B. Wawako dalam sambutannya mengatakan, pelaksanaan pengangkatan PNS dalam jabatan sebagai akibat adanya perubahan nomenkelatur pada sekretariat daerah, sebagaimana diatur dalam Peraturan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 40 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Perwali Nomor 02 Tahun 2017 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota. Juga sebagai akibat masih adanya jabatan lowong yang harus diisi, demi kelancaran pelaksanaan tugas-tugas di masing-masing organisasi perangkat daerah. Menurutnya, dalam undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara disebutkan, pegawai negeri sipil yang merupakan pegawai aparatur sipil negara berperan sebagai perencana, pelaksana, dan pengawas penyelenggaraan tugas umum pemerintahan, serta pembangunan nasional melalui pelaksanaan kebijakan dan pelayanan publik yang profesional, bebas dari intervensi politik, serta bersih praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. “Kepada Saudara-saudara yang dilantik hari ini, ingatlah bahwa saudara ditempatkan di dalam jabatan ini berarti Pemerintah Kota Pematangsiantar menaruh harapan atas Saudara-saudara dalam rangka mewujudkan Kota Pematangsiantar agar semakin mantap, maju, dan jaya," katanya. Kepada para pejabat yang dilantik Wawako juga mengingatkan agar melaksanakan kebijakan publik yang dibuat oleh pejabat pembina kepegawaian sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas, serta senantiasa belajar untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kualitas diri. “Jadilah contoh dan teladan di lingkungan pekerjaan khususnya dan di lingkungan masyarakat umumnya," pungkas Wawako.(BS09)