Pemkab Tapsel Ingatkan OPD Harus Taat Aturan, Mekanisme dan Prosedur dalam Pengadaan Barang dan Jasa

- Minggu, 28 Oktober 2018 14:15 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir102018/670_Pemkab-Tapsel-Ingatkan-OPD-Harus-Taat-Aturan--Mekanisme-dan-Prosedur-dalam-Pengadaan-Barang-dan-Jasa.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/IST
Beritasumut.com-Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) Parulian Nasution mengemukakan, diadakannya sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah, agar para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk dapat mengetahui akan aturan, mekanisme, dan prosedur pengadaan barang/jasa, dengan tetap mempedomani peraturan yang berlaku. 

 

Hal tersebut disampaikan Sekda saat membuka Sosialisasi Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, di Aula Sarasi 2 Kantor Bupati Tapsel, pertengahan pekan kemarin.

 

"Secara paralel bahwasanya pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan saat ini sedang menyusun Perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2019. Melalui sosialisasi ini saya mengharapkan dalam penyusunan Rencana Anggaran Tahun 2019, khususnya pada aspek pengadaan barang dan jasa agar tetap memperhatikan Perpres Nomor 16 Tahun 2018 beserta seluruh aturan turunannya," ujarnya dilansir dari laman tapselkab.go.id, Minggu (28/10/2018).

 

"Sebagaimana kita ketahui bersama, bahwasanya Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah adalah menggantikan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 yang selama ini digunakan sebagai pedoman dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang telah diundangkan pada tanggal 22 Maret 2018 dan seluruh aturan turunannya sudah berlaku efektif pada 1 Juli 2018," sambung Sekda menambahkan.

 

Oleh karena itu, kata Sekda, baik secara formal maupun secara personal bagi pelaku pengadaan barang/jasa pemerintah, perlu terus melakukan update dan upgrade pemahaman terhadap pengadaan/jasa, mengingat begitu banyaknya dan kompleks permasalahan yang berkaitan dengan pengadaan barang/jasa. "Berdasarkan hal-hal di atas, saya memandang kegiatan ini sangat penting untuk mensukseskan program pemerintah daerah, mengendalikan pelaksanaan program/kegiatan pembangunan serta upaya meminimalisir permasalahan yang mungkin muncul dikemudian hari," kata Sekda. 

 

"Dengan pelaksanaan sosialisasi ini saya tegaskan, agar saudara bisa mengikuti sosialisasi ini dengan baik sebagai bentuk tanggung jawab atas pekerjaan dan jabatan saudara, sehingga saudara bisa memberikan informasi (transfer skill and transfer knowledge) kepada pihak yang membutuhkan terkait tugas-tugas proses pengadaan barang/jasa dengan baik dan benar," lata Sekda lagi.

 

Kabag Unit Pelayanan Pengadaan (ULP) Ahmad Sani Harchan dalam laporannya mengatakan, pelaksanan sosialisasi Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah ini, bertujuan untuk mempercepat implementasi, mempelajari dan memahami Perpres Nomor 16 Tahun 2018 dilingkungan OPD Pemkab Tapsel.

 

"Kegiatan ini diikuti oleh 70 peserta yang terdiri dari Sekretaris OPD/Kasubbag OPD, Pokja Pemilihan dan PPK. Adapun narasumber dari Managing Partner pada Firma KM dan Partners-IT dan Procurement Consultants, pengurus pada Pusat Pengkajian Pengadaan Indonesia (P3I) Khalid Mustafa beserta Syamsul Bahri dari Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa tingkat pertama pada Bagian Infrastruktur dan ULP Kab. Banjar, trainer nasional pengadaan barang/jasa LKPP RI dan berpengalaman sebagai pemberi keterangan ahli pengadaan barang/jasa pemerintah," pungkas Ahmad.(BS09)

 


Tag:

Berita Terkait

Politik & Pemerintahan

Perangkat Daerah Pemko Medan Sinkronisasi Program dan Kegiatan dengan Visi Misi Kepala Daerah Terpilih

Politik & Pemerintahan

Solidaritas OPD Pemprov Sumut, Kunjungi Korban Kebakaran Pensiunan ASN

Politik & Pemerintahan

Wakil Bupati Nias Selatan Pimpin Rakor Rutin OPD

Politik & Pemerintahan

Pimpin Rapat Perdana bersama OPD, Pj GubernurSampaikan Sejumlah Program Prioritas

Politik & Pemerintahan

Pj Bupati Langkat Pimpin Rapat Evaluasi Kinerja Kepala OPD

Politik & Pemerintahan

Percepat Capaian Tujuan, Pj Gubernur Sumut Minta Program Kerja OPD dan PKK Disinkronkan