Komisi A DPRD Sumut: Lelang Jabatan di Pemprovsu Kurang Transparan

- Senin, 01 Oktober 2018 20:45 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir102018/2154_Komisi-A-DPRD-Sumut--Lelang-Jabatan-di-Pemprovsu-Kurang-Transparan.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/BS03
Beritasumut.com-Komisi A DPRD Provinsi Sumut menilai pelaksanaan lelang jabatan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sumut selama ini masih dirasakan kurang transparan dan tidak memaksimalkan DPRD di dalam pelaksanaannya. Karenanya, pada tahun 2019, DPRD Sumut tetap melakukan pengawasan dalam pelaksanaan lelang jabatan yang dilakukan Pemprovsu. 

 

"Begitu juga sosialisasi kepada para pegawai juga masih sangat kurang, karena masih banyak pegawai tidak mengetahui adanya pelaksanaan lelang jabatan di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara," kata Ketua Komisi A DPRD Sumut, HM Nezar Djoeli saat menyampaikan salah satu Rencana Kerja pada Rapat Kerja di Parapat, Senin (01/10/2018).

 

Menurutnya, lelang jabatan harus sesuai dengan Permendagri No. 85 Tahun 2017 tentang Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Pemerintahan Dalam Negeri yang mewajibkan bagi ASN yang akan menduduki jabatan struktural harus mengikuti kepemimpinan dan diminta kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara harus mendukung sarana dan prasarana diklat.

 

"Sehingga bila ada pelaksanaan lelang jabatan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tidak hanya orang-orang tertentu saja yang mengetahuinya dan diharapkan pelaksanaan lelang jabatan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dapat meningkatkan kinerja ASN menjadi Sumut Bermartabat," pungkasnya.

 

Untuk itu, Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara pada tahun 2019 juga akan menyoroti pelaksanaan lelang jabatan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, sehingga pelaksanaan lelang jabatan benar-benar dilakukan secara murni dan bersih dari unsur KKN. "Kita mengharapkan agar para pejabat yang diangkat dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan profesional sesuai dengan keahliannya tanpa harus dibebani dengan hal-hal lainnya, sehingga daerah Sumut lebih baik dan bermartabat dapat terwujud," imbuhnya.

 

Selain pengawasan lelang jabatan, rencana kerja Komisi A DPRD Sumut lainnya pada 2019 adalah permasalahan narkoba. "Komisi A akan membentuk panitia khusus anti narkoba dengan pertimbangan, Komisi A telah merekomendasi agar dibentuknya pansus, mendorong implementasi perda pencegahan dan penanggulangan narkoba dan Sumut peringkat pertama dalam hal penyalahgunaan narkoba," tuturnya.

 

Kemudian, permasalahan tanah juga akan menjadi permasalahan utama pembahasan di Komisi A DPRD Sumut tahun 2019. Selanjutnya, masalah tapal batas daerah dan tapal batas hutan, Pemilu Legislatif dan Presiden, Peningkatan Sumber Daya Alam Sipil Negara, masalah perizinan, pemekaran kab/kota dan lainnya. (BS03)


Tag:

Berita Terkait

Politik & Pemerintahan

PSMS vs PSPS Berakhir Imbang, Suporter Meraung di Stadion Utama Sumut

Politik & Pemerintahan

Badan Legislasi DPR RI Kunjungi Kadin Sumatera Utara Bahas Penyusunan RUU Kadin

Politik & Pemerintahan

Hari Pahlawan, PLN Dorong Guru SMK Jadi Pelopor Konversi Motor Listrik di Kota Medan

Politik & Pemerintahan

Astindo Travel Fair 2025 Digelar di Medan, Wadah Strategis Bagi Pelaku Usaha Pariwisata

Politik & Pemerintahan

Gubernur Sumut Buka Puasa Bersama Pimpinan DPRD Sumut

Politik & Pemerintahan

Wagub Sumut Ikuti Rakor Kesiapan Pengangkatan CASN 2024 Dipimpin Mendagri