P-APBD Deli Serdang Tahun Anggaran 2018 Disetujui

Herman - Selasa, 25 September 2018 14:02 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir092018/6627_P-APBD-Deli-Serdang-Tahun-Anggaran-2018-Disetujui.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
beritasumut.com/BS05
Beritasumut.com-Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2018, diterima dan disejui pada Sidang Paripurna DPRD yang dipimpin Ketua DPRD Ricky Prandana Nasution SE didampingi Wakil Ketua Imran Obos SE dan Kamarulzaman SAg, dihadiri unsur Pimpinan FKPD, Sekdakab Darwin Zein SSos, juga pimpinan OPD jajaran Pemkab Deli Serdang ditandai penandatangan bersama pada Senin (24/09/2018).

 

Sidang Paripurna itu diawali dengan pembacaan Laporan Badan Anggaran DPRD Deli Serdang disampaikan anggota Banggar H Rakhmadsyah SH. diantaranya menyampaikan bahwa untuk mewujudkan percepatan pencapaian dan penajaman target-target pembangunan daerah tersebut, pada Perubahan anggaran 2018 yaitu :  pendapatan aerah diproyeksikan sebesar Rp.3.640.579.921.809, dari target semula sebesar Rp3.733.345.654.763, turun sebesar Rp 92.765.732.953,93 atau berkurang sebesar (2,48 %) jika dibandingkan dengan realisasi pendapatan daerah tahun 2017 bertambah sebesar Rp 386.085.041.666 setara dengan (11%) yakni sebesar Rp3.112.343.380.366.

 

Adapun rician pendapatan, yaitu PAD diproyeksikan Rp 925.522.525.079 atau turun sebesar Rp 75.404.534.921 dibandingkan dengan APBD murni TA 2018 sebesar Rp 1.000.927.060.000. Dana Perimbangan diproyeksikan sebesar Rp 2.007.320.996.209 bertambah sebesar Rp  2.052.741.209 dibandingkan dengan  APBD murni  TA 2018 sebesar Rp 2.005.268.255.000, serta lain-lain Pendapatan Daerah yang sah diproyeksikan sebesar Rp 707.736.400.521.07 atau berkurang sebesar Rp 19.413.939.241,93 dibandingkan dengan  APBD murni  TA 2018 sebesar Rp 727.150.339.736.

 

Sedangkan Dana Belanja Daerah diproyeksikan Rp 3.822.171.768.018,30 bertambah sebesar Rp 55.813.514.894,30 dibanding dengan APBD murni TA 2018 sebesar Rp  3.766.358.253.124. Untuk belanja tidak langsung diproyeksikan sebesar Rp 2.012.180.560.607, berkurang sebesar Rp 65.798.173.152,  dibanding sebelumnya pada APBD Murni TA 2018 sebesar Rp 2.077.978.733.759. dan belanja langsung diproyoksikan sebesar Rp 1.809.991.207.411,30 bertambah sebesar Rp 121.611.688.049,30 dibanding dengan sebelumnya yakni APBD murni  TA 2018 sebesar Rp 1.688.379.519.365,00.

 

Badan Anggaran juga mengingatkan dengan berkurangnya Belanja Tidak Langsung tersebut hendaknya tidak membawa implikasi pada  berkurangnya kualitas pelayanan Pemerintah Daerah kepada masyarakat.

 

Bupati Deli Serdang H Ashari Tambunan dalam sambutannya mengatakan bahwa putusan ini memiliki hakekat yang penting untuk menentukan arah pembangunan Kabupaten Deli Serdang beberapa bulan ke depan di tahun 2018. "Ini yang juga memilki peran sentral dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab kita bersama untuk terselenggaranya roda pemerintahan di daerah dengan baik guna memenuhi harapan dan aspirasi masyarakat, serta sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.          

 

Dijelaskan juga bahwa meskipun keterbatasan kemampuan keuangan daerah merupakan suatu kendala, kami berupaya agar pioritas daerah yang telah di sepakati yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat tetap dilaksanakan sesuai dengan standar pelayanan minimal, sedangkan prioritas daerah yang urgensinya tidak begitu tinggi ditunda pelaksanaannya pada tahun mendatang sehingga target kinerja yang menjadi prioritas visi dan misi Kabupaten Deli Serdang tetap dapat tercapai sesuia dengan rencana, dengan tetap menjaga eksistensi penyelenggaraan pemerintahan daerah dan mengedepankan efisiensi dan efektifitas keuangan daerah. (BS05)

 


Tag:

Berita Terkait

Politik & Pemerintahan

Pemko Pematangsiantar Sampaikan Pengantar Nota Keuangan R-APBD Kota Pematangsiantar TA 2025

Politik & Pemerintahan

Walikota dan DPRD Tandatangani Persetujuan Bersama Ranperda Perubahan APBD Medan TA 2024

Politik & Pemerintahan

Pj Bupati Langkat Hadiri Paripurna Pengesahan Perda Perubahan APBD TA 2024

Politik & Pemerintahan

Pemko dan DPRD Medan Sepakati KUAPPAS Perubahan APBD 2024

Politik & Pemerintahan

Seluruh Fraksi di DPRD Pematang Siantar Setujui P-APBD TA 2023

Politik & Pemerintahan

APBD Perubahan TA 2023 Disetujui, Belanja Pemko Medan Rp 7,29 Triliun