Beritasumut.com-Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Pemkab Tapteng) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinas Dukcapil) melaksanakan percepatan perekaman KTP elektronik (KTP-el) melalui pelayanan keliling perekaman KTP-el ke-20 kecamatan se-Kab. Tapteng. Hal ini dikatakan Kepala Dinas Dukcapil Kab. Tapteng Erman Syahrin Lubis SSos MAP di ruang kerjanya, akhir pekan kemarin. Disebutkannya, pelaksanaan pelayanan keliling perekaman KTP-el itu untuk mensukseskan pelaksanaan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia Tahun 2019. Target perekaman KTP-el khususnya pemilih pemula penduduk wajib KTP-el yang belum melakukan perekaman KTP-el. “Kita melaksanakan pelayanan perekaman KTP-el di 20 kecamatan se-Kabupaten Tapanuli Tengah. Jadwal dan lokasi pelayanannya telah disampaikan ke seluruh Camat. Hal ini mendukung suksesnya pelaksanaan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019. Target kita pemilih pemula yang 17 tahun sehingga dilaksanakan perekaman KTP-el, seperti di sekolah SMA sederajat yang ada di Kabupaten Tapanuli Tengah. Sasarannya bukan hanya pemilih pemula di sekolah saja, juga kita layani perekaman KTP-el bagi warga,” ujar Kepala Dinas Dukcapil dilansir dari laman tapteng.go.id, Minggu (09/09/2018). Syahrin menjelaskan bahwa pelayanan perekaman KTP-el itu telah dimulai pada 5 September 2018 hingga 1 Oktober 2018 dengan lokasi yang telah ditentukan sebelumnya.“Kita adakan layanan perekaman KTP-el di 20 kecamatan sesuai jadwalnya. Ada di lokasi pasar, perkantoran pemerintah, dan sekolah di kecamatan. Kita langsung menurunkan staf dalam melakukan perekaman. Syarat pengurusannya, penduduk membawa Kartu Keluarga (KK) dan telah memenuhi umur 17 tahun,” ungkapnya. Dinas Dukcapil Kab. Tapteng telah menginformasikan ke seluruh Camat tentang pelayanan keliling perekaman KTP-el bagi penduduk wajib KTP-el yang belum melakukan perekaman KTP-el, termasuk untuk diinformasikan juga kepada penduduk yang berusia 17 tahun pada 17 April 2019, yaitu pada Hari Pemilu Serentak 2019. Penduduk Tapteng yang belum memiliki KTP-el juga dilayani untuk perekaman KTP-el selain pemilih pemula. Adapun jadwal pelayanan keliling perekaman KTP-el di seluruh kecamatan Kab. Tapteng mulai pukul 09.00 WIB, yaitu pada Rabu 5 September 2018 di Kantor Camat Sitahuis Kecamatan Sitahuis, Kamis 6 September 2018 di Pasar Onan Gonting Mahe Kecamatan Sorkam, Jumat 7 September 2018 di Pasar Onan Hutabalang Kecamatan Badiri, Sabtu 8 September 2018 di Pasar Onan Sipea-pea Kecamatan Sorkam Barat, Senin 10 September 2018 di Kantor Camat Sukabangun Kecamatan Sukabangun, Kamis 13 September 2018 di Pasar Onan Poriaha Kecamatan Tapian Nauli, Jumat 14 September 2018 di Pasar Onan Kolang Kecamatan Kolang. Kemudian pada Sabtu 15 September 2018 di Kantor Lurah Lumut Kecamatan Lumut, Senin 17 September 2018 di Kantor Camat Barus Utara Kecamatan Barus Utara, Selasa 18 September 2018 di Pasar Onan Andam Dewi Kecamatan Andam Dewi, Rabu 19 September 2018 di Pasar Onan Barus Kecamatan Barus, Kamis 20 September 2018 di Pasar Onan Tukka Kecamatan Tukka, Jumat 21 September 2018 di Kantor Lurah Pasir Bidang Kecamatan Sarudik, Sabtu 22 September 2018 di Pasar Onan Pinangbaru Kecamatan Pinangsori, Selasa 25 September 2018 di Kantor Camat Sosorgadong Kecamatan Sosorgadong, Rabu 26 September 2018 di Pasar Onan Suka Maju Kecamatan Pasaribu Tobing, Kamis 27 September 2018 di Pasar Onan Hajoran Kecamatan Pandan, dan Senin 1 Oktober 2018 di Kantor Camat Manduamas Kecamatan Manduamas.(BS09)