Beritasumut.com-Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Burhanudin Sitepu menyebut proses pergantian antar waktu (PAW) Parlaungan Simangunsong ke Amiruddin sedang dalam proses. Menurutnya, DPRD Kota Medan telah menyurati KPU Kota Medan untuk menanyakan siapa nama calon anggota calon anggota legislatif yang suaranya di bawah Parlaungan. "PAW itu perintah DPP Partai Demokrat. Tidak dijalankan maka akan berdampak kepada posisinya sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Medan," ujar Burhanudin saat menerima perwakilan HIMMA saat berunjuk rasa di depan gedung DPRD Medan, Senin (09/07/2018). "Saat ini proses PAW sudah sampai pada tahap penjadwalan rapat Badan Musyawarah (Banmus) akhir Juli. Hasilnya akan disampaikan kepada Gubernur sebagai otoritas. Jika Gubernur menyetujui laporan Banmus, maka segera digelar rapat paripurna PAW Parlaungan ke Amiruddin," katanya. Seperti diberitakan sebelumnya, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (HIMMAH) Kota Medan telah menggelar aksi demonstrasi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jalan Kapten Maulana, Senin (09/07/2018) siang. Kedatangan mereka didasari tidak sigap dan tanggapnya Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung terhadap proses PAW fraksi Demokrat atas nama Drs Amiruddin yang menggantikan Parlaungan Simangunsong. (BS07)