Beritasumut.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang belum membayar Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Deliserdang. Plt Bupati Deliserdang Zainuddin Mars yang ditemui disela-sela buka puasa bersama di Kejaksaan Negri (Kejari) Deliserdang mengatakan untuk Tunjangan Hari Raya (THR) berdasarkan gaji sudah dibayar. "Kalau THR berdasarkan gaji sudah dibayar," jelas Zainuddin, Kamis (07/06/2018) malam. Sementara TPP, lanjut Zainuddin, belum dibayar karena belum ditampung dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Deliserdang Tahun 2018. "Saya baru menandatangani surat ke DPRD Deliserdang agar TPP ditanggung di P APBD," terang Zainuddin. Dikatakannya, anggaran untuk pembayaran TPP bagi ASN di lingkungan Pemkab Deliserdang sebesar Rp 12 Miliar. "Mulai hari ini diproses, saya minta agar SKPD segera memberikan data," tegas Zainuddin. Dirinya pun menjelaskan jika pihaknya akan berusaha agar TPP bisa dibayarkan sebelum Lebaran. "Jika TPP tidak bisa dibayar sebelum lebaran saya berharap ASN dilingkungan Pemkab Deliserdang bisa mengerti, kalau untuk pensiunan langsung dari pusat," pungkas Zainuddin. Sementara itu, Ketua DPRD Deliserdang, Ricky Prandana Nasution menuturkan pihaknya masih menunggu surat pemberitahuan dari Pemkab Deliserdang agar pembayaran TPP dianggarkan di P ABPD Deliserdang Tahun 2018. "Kita sudah minta surat surat dari Pemkab Deliserdang agar dianggarkan di P APBD," ujarnya.(BS05)