Beritasumut.com-Pemberian tunjangan hari raya (THR) bagi tenaga honorer atau pegawai harian lepas (PHL) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan sulit terealisasi. Sebab, membutuhkan anggaran yang sangat besar yakni mencapai Rp30 miliar. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Medan, Irwan Ritonga menegaskan seluruh tenaga honor atau Petugas Harian Lepas (PHL) di lingkungan Pemko Medan tidak mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) seperti tenaga honor di Kementrian maupun lembaga pemerintahan. Pasalnya, mereka direkrut berdasarkan kedekatan bukan seleksi. Irwan menjelaskan, tenaga honor di lembaga atau Kementrian direkrut berdasarkan seleksi dan kebutuhan mereka. Sedangkan di Pemko Medan berdasarkan kedekatan, tidak ada seleksi. Selain itu, namanya bukan honor, tapi PHL. "PHL tidak dapat THR. Hanya ASN saja yang dapat. Beda honorer di lembaga dan kementrian," katanya, Kamis (31/05/2018). Besarnya anggaran untuk THR honorer, kata dia, akan berpengaruh terhadap porsi anggaran pembangunan. "Tentunya akan berpengaruh pada anggaran pembangunan. Untuk THR para PHL lingkungan Pemko Medan paling tidak dihabiskan Rp30 miliar. Kalau ini disisihkan, anggaran pembangunan pasti dikurangi. Tentunya pembangunan tidak signifikan," pungkasnya. (BS07)