Beritasumut.com-Wakil Ketua DPRD Medan, Iswanda Ramli menyebut birokrasi dalam pengurusan perizinan di Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) tidak berjalan efektif dan efesien. Menurutnya, sistem online yang diberlakukan saat ini masih perlu diperbaiki mengingat beberapa persyaratan yang diharuskan dianggap terlalu memberatkan pelaku dunia usaha. "Untuk mengatasi masalah perizinan, pemerintah harus menyederhanakan regulasi lewat pilihan tindakan penghapusan, penggabungan, penyederhanaan," katanya saat membacakan rekomendasi Pansus LKPj 2017, pada sidang paripurna di gedung DPRD Medan, Senin (28/05/2018) sore. Apabila itu dilakukan, Politisi Golkar ini yakin hal tersebut akan menjadi bagian dari upaya percepatan pembangunan di kota Medan serta keluar dari jebakan rezim perizinan. "Dalam pengurusan IMB (Izin Mendirikan Bangunan), Dinas PMPTSP perlu melakukan pengecekan ulang dilapangan karena banyak ditemukan indikasi pelanggaran terkait koefisien dasar bangunan dan koefisien luas bangunan," paparnya.(BS07)