Beritasumut.com-Dirut PD Pasar Kota Medan, Rusdi Sinuraya tidak terima dianggap telah terjadi kebocoran PAD retribusi para pedagang. Menurutnya, penilaian pansus kepada PD Pasar tidak objektif. Sebab, telah ditunggangi oleh oknum tertentu. "Pansus sudah tendensius, karena ajang kepentingan tidak bisa kami akomodir makanya membuat pelampiasan seperti itu," kata Rusdi, Selasa (29/05/2018) menjawab kritik pansus yang merekomendasikan evaluasi Direksi PD Pasar oleh Walikota. Akan tetapi, Rusdi belum bersedia menyebut siapa oknum yang dimaksud. Hanya saja, Rusdi mengatakan oknum itu berkaitan dengan pengelolaan pasar pringgan. "Oknum tersebut meminta agar pengelolaan parkir di pasar marelan diserahkan kepada pihak ketiga. Namun, permintaan itu tidak bisa dipenuhinya," jelasnya. "Parkir pasar marelan itu kami kelola sendiri bisa dapat Rp4,8 juta perhari. Kalau diserahkan kepada pihak ketiga hanya Rp4,5 juta/bulan, seperti pasar induk. Makanya kami tidak mau, masyarakat sudah mengerti, tidak murni lagi ini semua," tuturnya. Dikatakannya, PD Pasar tidak mau tersandera oleh oknum-oknum tertentu. "PD Pasar mau bebas. Biar aja gak ada urusan sama saya itu, kerja saja. Faktanya, ada udang dibalik peyek. Ini oknum, dan oknum itu ada di pansus LKPj," tegasnya. Kembali Rusdi menegaskan bahwa PD Pasar tidak memiliki tanggungjawab memberikan pertanggungjawaban laporan keuangan ke DPRD. "Kami ini perusahaan daerah, tanggungjawabnya ke Badan Pengawas, tidak ada uang APBD masuk ke PD Pasar sejak saya menjabat. Operasional dan gaji saya bayar sendiri, kami mau mandiri," pungkasnya. (BS07)