Beritasumut.com-Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) 2017 menilai kinerja Dinas Perhubungan (Dishub) Medan buruk sepanjang 2017. Wakil Ketua DPRD Medan, Iswanda Ramli menyebut Dishub telah dianggap gagal dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya. "Pansus menilai Dishub belum mampu secara optimal melaksanakan tugas," katanya saat membacakan rekomendasi Pansus LKPj 2017 di gedung DPRD Medan, Senin (28/05/2018). Menurut Politisi Golkar itu, Dishub juga belum mampu membuat regulasi yang jelas tentang keberadaan transportasi online. Belum lagi, kata dia, Dishub juga belum mampu menertibkan terminal-terminal liar. Padahal, keberadaan terminal liar sering menggangu arus lalu lintas dan menimbulkan kemacetan. "Dishub juga belum menempatkan personilnya ditempat-tempat rawan kemacetan, padahal itu sangat penting dalam rangka menjaga mobilitas warga Kota Medan," tutur pria yang akrab disapa Nanda ini. Belum lagi dari sisi pendapatan, sambung Iswan ramli, Dishub dinilai belum mampu merealisasikan penerimaan retribusi parkir tepi jalan umum. "Kinerja Dishub dari sisi pendapatan juga kurang baik dalam rangka meningkatkan pendapatan parkir. Maka dari itu Pansus merekomendasikan agar Dishub membuat parkir meter paling lambat tahun 2019," pungkasnya. (BS07)