Beritasumut.com-Keuangan Pemerintah Kota (Pemko) Medan terancam dalam kolaps. Hal ini menyusul tidak tercapainya realisasi penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak reklame Rp107 miliar dan retribusi izin mendirikan bangunan (IMB) sebesar Rp 147 miliar. Tercatat hingga saat ini penerimaan PAD dari dua sektor tersebut hanya Rp 3 miliar. Artinya masih ada Rp 251 miliar yang belum tercapai. Melihat sisa tahun anggaran tersisa kelihatan sulit untuk memenuhi target tersebut. PAD merupakan sektor utama pembiayaan pembangunan di Kota Medan. Sekretaris Daerah Kota Medan, Syaiful Bahri menyadari betul kondisi ini. Ia pun terlihat realistis, bahwa target PAD pajak reklame dan retribusi IMB sebesar Rp 254 miliar sulit tercapai. Menurutnya, realisasi PAD yang sangat minim dari sektor pajak reklame dan retribusi IMB sudah beberapa kali dibahas. "Kita sudah dorong agar BPMPTSP (Badan Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu) mempercepat proses perizinan baik IMB dan reklame agar realisasi penerimaan retribusi dari dua sektor itu meningkat," ujar Syaiful Bahri, Senin (28/05/2018). "Sudah dirapatkan, digenjot agar sisa waktu tahun ini dimanfaatkan untuk meningkatkan realisasi PAD dari sektor retribusi IMB dan pajak reklame," pungkasnya.(BS07)