DPD Demokrat Sumut Buka Pendaftaran Bacaleg

Herman - Selasa, 01 Mei 2018 22:00 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir052018/7013_DPD-Demokrat-Sumut-Buka-Pendaftaran-Bacaleg.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
beritasumut.com/BS03
Beritasumut.com-Dewan Pimpinan Darah (DPD) Partai Demokrat Sumatera Utara (Sumut) membuka pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) untuk DPRD tingkat provinsi, mulai 3 Mei hingga 10 Juni mendatang. 

 

Selain menegaskan penjaringan tanpa pungutan biaya atau mahar politik, kepada pendaftar juga diminta menandatangani fakta integritas anti korupsi jika lulus uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test).

 

"Pencalonan anggota legislatif untuk Pemilu 2019 di semua tingkatan sudah akan memasuki tahapan. Maka Partai Demokrat Sumut resmi membuka pendaftaran bacaleg tingkat provinsi mulai Kamis, 3 Mei dan ditutup 10 Juni 2018," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Demokrat Sumut Herri Zulkarnain Hutajulu kepada wartawan, Senin (30/04/2018).

 

Dalam keterangan persnya di Kantor DPD Demokrat Sumut Jala Gatot Subroto Medan, Herri didampingi Sekretaris H Meilizar Latif, Ketua Panitia Pendaftaran dan Penjaringan bacaleg untuk DPRD Sumut Sukirmanto, Sekretaris Panitia Bangun Tampubolon, Bendahara Panitia Endamia Carolina Kaban serta sejumlah kader dan pengurus partai.

 

Herri menyebutkan bahwa pihaknya mencari figur tokoh Agama, tokog masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda dan generasi milenial untuk ikut membangun bangsa dan daerah bersama Partai Demokrat. Sebab, selain kader sendiri, partai yang dipimpin Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini juga membuka peluang kepada non kader untuk bergabung.

 

"Selain syarat yang tertera dalam peraturan KPU, Partai Demokrat juga meminta bacaleg untuk menandatangani fakta integritas sebagai bukti bahwa kader Demokrat anti korupsi dan patuh pada hukum," sebutnya.

 

Untuk proses pendaftaran sendiri, Herri menyebutkan pihaknya membuka kantor DPD Sumut setiap hari mulai pukul 10.00-17.00 Wib. Sedangkan bagi kader dan masyarakat yang berada di daerah, juga bisa mendaftarkan diri melalui Kantor DPC Partai Demokrat kabupaten/kota untuk selanjutnya akan disampaikan melalui Ketua yang bersangkutan.

 

"Untuk menjamin mutu calon legislatif yang diajukan Partai Demokrat, maka kami akan melakukan fit and proper test terhadap bacaleg sehari setelah pendaftaran ditutup, yakni pada 11-30 Juni 2018," jelasnya.

 

Poin penting dari pendaftaran tersebut, Herri menegaskan bahwa bagi kader yang tersangkut masalah hukum, seperti menjadi tersangka, maka secara otomatis yang bersangkutan telah mengundurkan diri dari partai. Karena itu, pendaftaran bacaleg dilakukan tanpa mahar politik. Bahkan disampaikannya, Partai Demokrat justru akan mendukung upaya pemenangan caleg dan menambah jumlah kursi di DPRD Sumut yang kini menjadi tiga besar.

 

"Demokrat adalah partai Nasionalis Religius. Oleh karenanya, kami tidak membeda-bedakan suku, agama dalam pencalonan anggota legislatif 2019," pungkasnya.(BS03)


Tag:

Berita Terkait

Politik & Pemerintahan

Reses DPR ke Polres Pematangsiantar, Hinca Pesankan ini ke AKBP Sah Udur

Politik & Pemerintahan

Hadiri Bukber Fraksi PD, AHY: Suarakan Aspirasi Rakyat, Sukseskan Pemerintahan Prabowo

Politik & Pemerintahan

Kongres VI Demokrat Bakal Pilih Ketum hingga Pengisi Posisi Bendum

Politik & Pemerintahan

Raih Suara Tertinggi di Dapil 5, dr Dimas Sofani Lubis Kemungkinan Besar Lolos Sebagai Anggota DPRD Medan 2024-2029

Politik & Pemerintahan

Dedy Gunawan Ritonga, Pengusaha Muda Bernyali Menuju Senayan

Politik & Pemerintahan

Doa Bersama Pemilu Damai dengan Calon Legislatif Tahun 2024