Beritasumut.com-Komisioner KPU Sumut Divisi Teknis, Benget Manahan Silitonga mengatakan pihaknya telah menerima surat keputuasan No 265/2018 tentang jumlah Daerah Pemilihan (Dapil) pada Pemilu DPRD Provinsi Sumut dan DPRD Kabupaten/Kota se-Sumut tahun 2019 mendatang. Benget mengaku untuk jumlah kursi dan Dapil DPRD Provinsi Sumut tidak mengalami perubahan, masih sama seperti pemilu 2014 lalu. "Jumlah kursi yang akan diperebutkan 100 yang tersebar di 12 Dapil," jelas Benget, Minggu (08/04/2018). Sedangkan untuk pemilu DPRD Kabupaten/Kota se-Sumut, Benget menyebut kursi yang akan diperebutkan sebanyak 1.105 kursi yang tersebar di 141 Dapil. "Pemilu 2014 lalu jumlah kursi yang diperebutkan sebanyak 1100 kursi yang tersebar di 140 dapil. Yang bertambah jumlah kursinya itu DPRD Tapsel, dari 30 menjadi 35 kursi, itu terjadi karena jumlah penduduknya mencapai kluster 300-400 ribu jiwa," jelasnya.(BS07)