Beritasumut.com-Untuk kedua kalinya, pemerintah menaikkan harga BBM jenis pertalite. Terhitung mulai Sabtu (24/03/2018), harga pertalite naik Rp200 perliter atau menjadi Rp7800. Belum lagi BBM jenis premium sulit dijumpai, hanya beberapa SPBU yang menyediakan penjualan BBM jenis pertalite. Kebijakan menaikkan harga BBM ini mendapat penolakan keras dari Mahasiswa. Mereka menilai kebijakan pemerintah tidak tepat karena menaikkan harga BBM ditengah kondisi perekonomian dan daya beli masyarakat yang menurun. "Menteri ESDM beberapa waktu lalu mengatakan tidak akan ada kenaikan BBM atau penghapusan subsidi listrik. Tapi, kenyataannya tidak demikian," kata Presiden Mahasiswa USU, Wira Putra saat menggelar aksi unjuk rasa di gedung DPRD Sumut, Senin (26/03/2018). "Tidak ada pemberitahuan, pemerintah sesuka hati menaikkan harga BBM. Padahal, 20 Januari 2018 sudah ada kenaikan," tegasnya. Alasan pemerintah yang menaikkan harga BBM karena harga minyak dunia naik, kata dia, sangat tidak tepat. Wira mengatakan kebijakan menaikkan harga BBM akan menimbulkan efek domino, salah satunya harga kebutuhan pokok juga akan mengalami kenaikan secara otomatis. "Pemerintahan Mahasiswa USU menyatakan sikap, menolak kenaikan harga BBM di seluruh wilayah Indonesia, pemerintah harus menjami stok ketersediaan BBM, bangun kekuatan politik yang didasari semangat kedaularan rakyat dalam aspej energi dan melaksanakan nasionalisasi aset-aset negara terutama perusahaan pengelola minyak dan gas," tambahnya. Wakil Ketua Komisi A DPRDSU, Muhri Fauzi Hafiz mengatakan secara pribadi dirinya tidak setuju atau menolak kenaikan BBM jenis Pertalite. Dia meminta agar Pertamina mampu menjaga ketersediaan BBM jenis premium. "Jadi masyarakat bisa memilih jenis BBM yang dipergunakannya," pungkasnya. (BS07)