Beritasumut.com-Regulasi yang dibuat oleh pemerintah sering kali menimbulkan gejolak, salah satunya persaingan usaha yang tidak sehat. "Jadi kita minta agar regulasi di bidang ekonomi pro kepada persaingan usaha yang sehat," ujar Wakil Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) RI, Kamser Lumban Raja saat bertemu Ketua DPRD Sumut Wagirin Arman di Medan, Senin (12/03/2018). Oleh karena itu, Kamser meminta agar DPRD Sumut membuat peraturan di bidang ekonomi yang berpihak pada persaingan usaha yang sehat, sesuai Undang-undang Nomor 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. "Perkara yang ditangani KPPU sering karena persoalan regulasi. Karenanya, kita perlu bertemu pihak legislatif, karena perkara-perkara di KPPU tidak luput dari regulasi atau kebijakan," jelasnya. Pada pertemuan itu, KPPU menawarkan bahwa pihaknya memiliki daftar periksa yang dapat mengecek apakah sebuah regulasi sudah mendukung niat yang baik untuk pengembangan ekonominya sekaligus juga menyelamatkan persaingan usaha menjadi sehat. "Ternyata mereka punya banyak contoh yang kalau dikorelasikan ada hubungannya dengan regulasi," sambung Kamser. Oleh karena itu, lanjut Kamser, KPPU ingin ada keberimbangan agar pihaknya tidak saja melakukan penegakan hukum tetapi juga memberikan advokasi sebagai langkah pencegahan. Sementara Ketua DPRD Sumut Wagirin Arman mengatakan, untuk memperbaiki persaingan usaha di Sumut, tidak hanya dengan mengkaji kebijakan atau regulasi, tetapi juga sistem yang sudah berlangsung sejak lama. (BS07)