Effendy Pohan Jabat Pjs Bupati Palas

Herman - Sabtu, 24 Februari 2018 15:31 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir022018/4629_Effendy-Pohan-Jabat-Pjs-Bupati-Palas.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
beritasumut.com/BS03
Beritasumut.com-Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Pemprov Sumut Effendy Pohan dikukuhkan Gubernur Sumut Erry Nuradi sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Padang Lawas (Palas) di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubsu Jalan Diponegoro Medan Jumat (23/02/2018).

 

Pengukuhan ini menindaklanjuti Keputusan Mendagri 131.12-296 tahun 2018 tentang penunjukan Pjs Bupati Palas selama Bupati dan Wakil Bupati Palas menjalankan cuti diluar tanggungan Negara untuk melaksanakan kampanye pada Pilkada serentak tahun 2018 dari tanggal 15 Februari 2018 sampai dengan 23 Juni 2018.

 

Dalam kesempatan tersebut Tengku Erry menegaskan agar Pjs Bupati Palas dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya salah satunya mensukseskan pelaksanaan pemilihan Kepada Daerah dan Wakil Kepala Daerah di Provinsi Sumut maupun di Kabupaten Palas. “Patuhi aturan yang berlaku juga harus menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN),’’ tandasnya.

 

Dari delapan daerah Kabupaten/Kota yang mengikuti Pilkada serentak tahun 2018, Kota Padang Sidempuan merupakan satu-satunya daerah yang masa jabatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang telah berakhir. Terkait hal ini dirinya telah melantik Sarmadan Hasibuan sebagai Penjabat (Pj)  Walikota Padang Sidempuan.

 

Sedangkan tujuh daerah lainnya masih belum berakhir masa jabatan termasuk Kepala Daerah Pemkab Batu Bara. Karena masa jabatan kepala daerahnya belum berakhir maka sesuai dengan ketentuan perundang-undangan jika kepala daerah atau wakil kepala daerah mencalonkan kembali akan ditunjuk penjabat sementara (Pjs).

 

Seperti diketahui selain Kabupaten Padang Lawas (Palas), Kabupaten Batu Bara yang Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerahnya mencalonkan kembali. Sedangkan bagi daerah yang kepala daerahnya mencalonkan diri tetapi wakilnya tidak mencalonkan diri maka Wakilnya tersebut akan ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) seperti Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) dan Deli Serdang. Hanya saja untuk Deli Serdang masih harus menunggu karena hanya ada satu pasangan calon yang lolos Verfikasi. 

 

Sedangkan bagi daerah yang Kepala Daerah dan wakilnya tidak mencalonkan lagi, maka yang bersangkutan tetap menjabat sampai berakhir masa jabatanya yakni Kabupaten Dairi, Padang Lawas Utara (Paluta) dan Kabupaten Langkat.

 

“Untuk Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang mengikuti Pilkada serentak tahun ini sesuai Permendagri No 74 Tahun 2016, tentang cuti diluar tanggungjawab Negara diamanatkan agar selama masa kampanye harus menjalani cuti diluar tanggungan Negara serta dilarang menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatannya,” terang Erry.

 

Dalam kesempatan tersebut Gubsu Erry juga menghimbau agar calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang telah ditetapkan KPU sebagai peserta Pilkada serentak 2018 agar segera mungkin menyerahkan aset daerah selama menjalani cuti diluar tanggungan Negara.

 

Erry juga mengingatkan agar ASN betul-betul netral dan juga para Kepala Daerah tidak menggunakan ASN untuk terlibat dalam politik praktis. “Kepada calon Kepala Daerah saya berharap untuk dapat bersaing secara sehat, fair dan tanpa ada kampanye hitam. Apalagi menyinggung SARA dan menerima apapun hasil Pemilukada. Siapapun yang terpilih merupakan amanat rakyat sehingga harus dihormati," tandasnya.(BS03)


Tag:

Berita Terkait

Politik & Pemerintahan

Polda Sumut Tangkap Bakal calon Bupati Batubara Zahir

Politik & Pemerintahan

Mantan Bupati Batubara jadi DPO, Polda Sumut Minta Masyarakat Lapor

Politik & Pemerintahan

Sekda Langkat Hadiri Malam Pisah Sambut Pj Gubernur Sumatera Utara

Politik & Pemerintahan

Lantik Tiga Pj Kepala Daerah, Pj Gubernur Sumut Sebut Pelantikan Sesuai Kebutuhan Masyarakat

Politik & Pemerintahan

Lantik Pj Bupati Batubara, Pj Gubernur Sumut Sampaikan Delapan Arahan Presiden RI

Politik & Pemerintahan

Pj Gubernur Sumut Lantik Pj Bupati Paluta