Beritasumut.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deliserdang pada Selasa (06/02/2018) rencananya akan melaksanakan verifikasi faktual Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu Tahun 2019. Ketua KPU Kabupaten Deliserdang, Timo Dahlia Daulay mengatakan Senin (05/02/2018) terakhir penyerahan perbaikan verifikasi faktual Parpol dan dilanjutkan verifikasi ke lapangan. "Penyerahan perbaikan verifikasi faktual Parlol sampai pukul 00.00 Wib berupa syarat kantor, pengurusan, keterwakilan perempuan 30 persen serta perbaikan keanggotaan," kata Timo. Lanjut Timo, untuk Partai Bulan Bintang (PBB) mengajukan keanggotaan 1123 orang di Sipol. Namun dari jumlah 5 persen atau 57 orang hanya 13 orang saat verifikasi faktual yang Memenuhi Syarat (MS) sehingga harus memasukkan 740 anggota di Sipol. Sementara untuk PKPI mengajukan 1229 anggota di Sipol. Namun dari 5 persen atau 62 orang yang diajukan saat verifikasi faktual semua Tidak Memenuhi Syarat (TMS). "Kita akan verifikasi faktual parpol ke lapangan (Kantor Parpol) sesuai tim saat verifikasi faktual sebelumnya," tukas Timo. (BS05)