Beritasumut.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang dibawah kepemimpinan duet Bupati H Ashari Tambunan bersama Wabup H Zainuddin Mars menjelang berakhirnya tahun 2017, lagi-lagi berhasil mengukir prestasi di tingkat nasional dengan diraihnya penganugerahan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Menurut UU 25 Tahun 2009 dari Ombusdman RI. "Penyerahan Anugerah Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik yang diserahkan langsung oleh anggota Ombusmad RI Ahmad Su'adi MHum kepada Bupati Deli Serdang H Ashari Tambunan, yang disaksikan Ketua Ombusdman RI Amzulian Rifai Bersama Anggota lainnya serta para Gubernur, Bupati/Walikota serta dari pejabat kementerian, pada acara Penganugrahan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik menurut UU 25/2009, di Gedung Balai Kartini Jakarta pada siang tadi," kata Kadis Kominfo Deli Serdang Drs Haris Binar Ginting melalui telefon selulernya, Rabu (06/12/2017). Berdasarkan hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan public yang dilakukan terhadap produk pelayanan administrasi di Kabupaten Deli Serdang dari 58 produk layanan administrasi diperoleh nilai 85,63 dan masuk zona hijau dengan predikat kepatuhan tinggi. Haris Binar menambahkan bahwa penganugerahan predikat kepatuhan yang diterima Kabupaten Deli Serdang ini dilihat dari upaya instansi penerima predikat dalam memenuhi komponen standar pelayanan sebagaimana yang tertuang dalam UU 25/2009 tentang Pelayanan Publik. Dalam ketentuan itu tercantum bahwa sebuah unit layanan harus menyampaikan informasi, diantaranya, mengenai kejelasan waktu, prosedur, persyaratan dan biaya layanan publik pada setiap SKPD. Sementara itu, Bupati Deli Serdang H Ashari Tambunan menyatakan rasa gembiranya sekaligus mengucapkan terima kasih kepada semua SKPD terkait di jajaran Pemkab Deli Serdang yang telah memberikan kontribusi bagi keberhasilan Kabupaten Deli Serdang menerima Penganugerahan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik menurut UU 25/2009 untuk katagori Kabupaten/Kota. Pelaksanaan standar pelayanan pablik ini merupakan bukti konkrit terhadap komitmen Pemkab Deli Serdang memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya kepada masyarakat disemua bidang kegiatan pembangunan sejalan dengan Visi pembangunan Deli Serdang yaitu Deli Serdang yang maju berdaya saing, religius dan bersatu dalam kebhinekaan. Kabid Informasi Publik Dinas Kominfo Deli Serdang, Ari Mulyawan menambahkan selain Kabupaten Deli Serdang, penghargaan yang sama juga diberikan kepada Provinsi Jawa Barat, DKI Jakarta, Sumatera Utara, Nusa Tenggara Barat. Untuk Pemerintah Kota yaitu Kota Belitar, Palembang, Palopo, Pangkalpinang, Sukabumi, Balikpapan, Dumai, Jambi, Pekanbaru, Lubuklinggau, Banda Aceh, Payakumbuh dan Kota Mataram. Serta untuk Kabupaten yaitu Kabupaten Pidie, Bantaeng, Pinrang, Polewalimandar, Garut, Siak, Kutaikartanegara, Tanah Datar, Moaro Jambi dan Kabupaten Bengkulu Utara. (BS05)