Beritasumut.com-Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Kabupaten Deli Serdang Mahruzar menegaskan blangko KTP Elektronik (e-KTP) sejak bulan Agustus 2017 lalu sudah turun dari pusat. Meskipun blangko e-KTP sudah turun, namun, menurut Mahruzar belum normal. "Masih belum normal, sekali turun sebanyak 2.000 sampai 10 ribu blangko e-KTP. Diperkirakan baru normal bulan Januari 2018," jelas Mahruzar Selasa (21/11/2017). Menurut Mahruzar, untuk Deli Serdang dibutuhkan 200 ribu blangko e-KTP. "Setiap hari kita membutuhkan 400 sampai 500 blangko e-KTP, kita mengutamakan yang belum memiliki KTP," terangnya. Dia pun menjelaskan bagi warga yang sudah memliki Surat Keterangan Pengganti KTP datanya akan dicek ulang. "Kepada warga yang belum melakukan perekaman e-KTP agar segera melakukan perekaman data atau foto baik di Kantor Camat atau Disdukcapil. Jangan baru melakukan perekaman data saat diturunkan," harapnya. Sebelumnya, sejak awal Oktober 2016 lalu blangko e-KTP di Disdukcapil Kabupaten Deli Serdang kosong. Sebagai penggantinya Disdukcapil Kabupaten Deli Serdang mengeluarkan Surat Keterangan sebagai Pengganti e-KTP.(BS05)