Pilkada 2018 Harus Lebih Baik, Bebas dari Ujaran Kebencian

- Selasa, 17 Oktober 2017 16:30 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir102017/5774_Pilkada-2018-Harus-Lebih-Baik--Bebas-dari-Ujaran-Kebencian.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/IST
Beritasumut.com-Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berharap, pemilihan kepala daerah serentak pada 2018, harus lebih baik dari sebelumnya. Pesta demokrasi ini, harus lebih berkualitas. Bebas hoax dan ujaran kebencian.

 

"Peran media massa perlu dioptimalkan untuk Pilkada yang lebih baik, sehingga tidak dimanfaatkan untuk menyebar  hoax oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Perlu bersinergi dengan asosiasi media-media," kata Tjahjo lewat pesan singkatnya dilansir dari laman resmi kemendagri.go.id, Selasa (17/10/2017).

 

Pemerintah sendiri, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), kata Tjahjo, telah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pemilihan kepala daerah tahun 2017. Ada beberapa catatan dari hasil evaluasi tersebut. Catatan pertama, Pilkada serentak 2017, diikuti 101 daerah, dengan rincian 7 provinsi, 76 kabupaten dan 18 kota. Pemilihan serentak kemarin,  melibatkan 44,4 juta pemilih, dengan  total biaya APBD  5,8 triliun.

 

"Pilkada diikuti 310 pasangan calon dengan rincian 24 cagub dan wagub, 236 calon bupati dan calon wakilnya, 50 calon walikota dan wakilnya. Dan jumlah pasangan tunggal meningkat dari 3 pasangan pada 2015, menjadi 9 pasangan di  2017," ujarnya.

 

Selain itu, lanjut Tjahjo, dari sisi tingkat partisipasi juga  meningkat tajam. Rata-rata tingkat partisipasi mencapai  74,2 %, dibanding tahun 2015 yang hanya  sampai pada angka 65-70%. Catatan lain dari hasil evaluasi  Pilkada serentak 2017,  animo masyarakat terhadap Pilkada meningkat.  Walau pada beberapa daerah  maish masih terkendala dengan e-KTP. Kebijakan surat keterangan atau Suket cukup efektif untuk mengatasinya. 

 

Catatan lainnya, dari 310 pasangan calon yang berkompetisi, masih  belum berkembang budaya siap kalah dan siap menang."Terjadi PSU pada 71 TPS, serta mengerahkan massa tidak menerima kekalahan yang anarkis," tegasnya.

 

Menghadapi pemilihan serentak serupa pada 2018, ujar Tjahjo, diperlukan penguatan integritas dan kapasitas penyelenggara. Karena faktanya sebanyak 37 pengaduan ke DKPP, terkait dengan penyelenggara. Selain itu, parpol juga harus memberikan pendidikan politik yang lebih baik. “Dari 310 pasangan calon,  241 diusung parpol, 69 pasangan calon tidak melalui parpol. Jumlah  ini meningkat dari tahun 2015," kata dia.

 

Tjahjo menambahkan, dukungan pemerintah untuk memetakan potensi konflik dan identifikasi kerawanan pra dan pasca pilkada, terus  dioptimalkan. Serta yang tak kalah penting, memperkuat koordinasi dengan BIN dan kepolisian di daerah.  "Terkait dengan berkembangnya perilaku hoax dan antisipasi isu SARA yang akan mengganggu kualitas Pilkada 2018, dapat  diambil beberapa langkah," ungkapnya.

 

Langkah pertama, kata dia, memetakan secara detail wilayah-wilayah yang media sosialnya berperan aktif dan jumlahnya banyak. Langkah kedua, sinergi dengan ahli IT. Ini sangat penting untuk melakukan blokir terhadap media-media abal-abal yang sering menebar fitnah dan kebohongan. Langkah ketiga, mendorong Pemda untuk mengalokasikan dukungan dana yang proporsional untuk sosialisasi Pilkada yang bermartabat. Langkah keempat,  para pasangan  harus gencar mempublikasikan gagasan dan idenya melalui media dengan berpedoman pada RPJMD yang ada.

 

"Langkah lainnya, penyelenggara bersama pemerintah harus merangkul tokoh-tokoh masyarakat, untuk menjaga netralitas ASN. Juga harus ada sanksi yang nyata dan riil terhadap pelanggaran netralitas ASN oleh pemerintah, sebagai shock therapy bagi ASN lainnya," tutup Tjahjo.(BS02)


Tag:

Berita Terkait

Politik & Pemerintahan

Kolaborasi Bank Sumut dan Media Kunci Pembangunan Daerah yang Berkah

Politik & Pemerintahan

Pemprov Sumut Terus Mendorong Terwujudnya Ekosistem Demokrasi yang Sehat

Politik & Pemerintahan

Lantik Bupati dan Wakil Bupati Madina, Gubernur Sumut Ingatkan Kesejahteraan Rakyat Sebagai Landasan Bekerja

Politik & Pemerintahan

Hadiri Bukber Fraksi PD, AHY: Suarakan Aspirasi Rakyat, Sukseskan Pemerintahan Prabowo

Politik & Pemerintahan

Rapat Koordinasi Evaluasi Pengawasan Bersama Stakeholder Pada Pilkada Tahun 2024

Politik & Pemerintahan

Sertijab Bupati Asahan, Wagub Sumut Ajak Selaraskan Pembangunan Pemkab dan Pemprov