Beritasumut.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Kabupaten Deli Serdang akan menutup pendaftaran verifikasi Partai Politik (Parpol), Senin (16/10/2017) pukul 00.00 wib. Sebelum ditutupnya pendaftaran itu, KPUD Deli Serdang baru menerima berkas verifikasi dua parpol. Padahal penerimaan berkas verifikasi ini dibuka sejak Selasa (03/10/2017) lalu. Ketua Divisi Sosialisasi Dan Partipasi KPU Deli Serdang Boby Indra Prayoga SSos pada Senin (16/10/2017) menerangkan hari ini terakhir pendaftaran verifikasi parpol untuk menjadi peserta Pemilu 2019 mendatang di Kabupaten Deli Serdang. "Parpol yang berkas verifikasinya kita terima baru dua partai yakni Partai Perindo dan Partai Nasdem. Penerimaan berkas verifikasi dilakukan sejak pukul 08.00 Wib sampai pukul 16.00 Wib termasuk hari Minggu, khusus saat penutupan pada 16 Oktober 2017, kita akan buka sampai pukul 00.00 Wib," kata Boby. Menurut Boby, untuk Partai Golkar, Partai Hanura, PKS dan PDI Perjuangan berkas verifikasinya dikembalikan dan diberikan kesempatan untuk memperbaiki berkas verifikasinya. "Tidak ada batasan Parpol berapa kali melakukan perbaikan berkas verifikasi. PPP, Partai Indonesia Kerja (Pika), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Berkarya, Partai Idaman sudah datang ke KPU Deli Serdang tapi untuk konsultasi," terang Boby. Lanjut Boby, setelah tahapan penerimaan berkas verifikasi Parpol, pihaknya akan menyampaikan berkas verifikasi tersebut ke KPU Pusat secara online menggunakan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). "Jika ada dualisme pengurusan Parpol akan kita lihat dari keputusan Kemenkumham, dari data KPU Pusat ada 73 Parpol di Indonesia. Pengurus pusat Parpol dulu yang mendaftar ke KPU Pusat, baru pengurus daerah bisa mengakses Sipol ke KPU daerah," tegasnya. Dia juga menjelaskan kedatangan utusan Parpol dengan membawa massa pendukung tidak akan mempengerahui proses verifikasi. "Pada prinsipnya KPU Deli Serdang hanya menerima utusan partai. Kita juga menerima informasi KPU Pusat sudah menyurati MK untuk menanyakan uji materil apakah partai lama masih diverifikasi atau tidak," tandasnya. (BS05)