Beritasumut.com-Ketua Pengadilan Negeri Kelas I A Lubuk Pakam Minanoer Rachman SH MH mencanangkan Pembangunan Zona Integritas Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Kelas I A menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani. Kegiatan ini ditandai penandatangan oleh Ketua PN Lubuk Pakam bersama seluruh unsur FKPD, Ketua DPRD Deli Serdang dan Serdang Bedagai, Kepala Lapas Lubuk Pakam dan Tebing Tinggi sebagai saksi pencanangan tersebut, di Aula Pengadilan Negeri Kelas I A Lubuk Pakam, Selasa (19/9/2017). Wakil Bupati Deli Serdang H Zaiuddin Mars mewakili FKPD Deli Serdang dan Serdang Bedagai menyatakan atas nama Pemerintah mengucapkan terima kasih dan apresiasi dengan dilaksanakannya pencanangan pembangunan zona Integrasi PN Lubuk Pakam menuju wilayah bebas korupsi dan birokrasi bersih dan melayani. "Ini merupakan sebuah langkah awal yang perlu dicontoh semua pihak sebagai komitmen yang kuat dan memiliki tekad dan semangat walaupun langkah ini dihadapkan dengan berbagai tantangan, untuk itu di perlukan adanya upaya pembenahan di jajarannya masing-masing," terang Zainuddin. Untuk mewujudkan keinginan ini, Wabup mengajak untuk bergandeng tangan, bahu-membahu dan bersemangat untuk menjadikan pelayanan yang semakin baik dan bersih di kedua daerah ini sebagai wilayah kerja PN Lubuk Pakam.(BS05)