Tekan Jumlah SiLPA TA 2017, Pemprovsu Evaluasi Serapan Anggaran SKPD Secara Periodik

- Senin, 18 September 2017 22:30 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir092017/4070_Tekan-Jumlah-SiLPA-TA-2017--Pemprovsu-Evaluasi-Serapan-Anggaran-SKPD-Secara-Periodik.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/BS03
Beritasumut.com-Guna menekan angka SiLPA tahun anggaran 2017 ini pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) melakukan sejumlah langkah di antaranya melakukan evaluasi serapan anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) secara periodik. Selain itu pihaknya juga mendata kembali kegiatan yang tidak dapat dilaksanakan maupun yang memiliki sisa anggaran untuk dipergunakan mendanai kegiatan yang direncanakan dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2017. 

 

Hal ini dikatakan Gubsu Dr Ir H Tengku Erry Nuradi MSi dalam nota jawaban Gubsu atas pandangan fraksi-fraksi DPRD Sumut terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (PAPBD) Tahun 2017 pada Paripurna di Gedung DPRD Sumut, Senin (18/09/2017). Nota jawaban Gubsu ini dibacakan Kepala BPKAD Provsu Agus Tripriyono dalam Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sumut H Wagirin Arman.

 

Menanggapi pertanyaan dewan dari Fraksi PDI Perjuangan yang mempertanyakan besarnya jumlah SiLPA Tahun Anggaran 2016 pada perubahan APBD anggaran 2017, menurut Gubsu hal tersebut terjadi akibat adanya dana jaminan pembayaran pajak Air Permukaan Umum (APU) dari PT Inalum yang diterima pada tahun anggaran 2016 yang lalu sebesar Rp499.426.869.013. Selain itu adanya kebijakan penundaan dana alokasi umum (DAU) dari pemerintah pusat yang ternyata sebelum tahun anggaran 2016 berakhir tetap disalurkan oleh pemerintah pusat sebesar Rp217.888.943.220. 

 

Di mana dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2016 jumlah anggaran DAU tersebut telah dikurangi sesuai rencana penundaan tersebut. Penyebab besarnya SiLPA juga disebabkan adanya kelebihan penerimaan pendapatan daerah yang bersumber dari pajak rokok sebesar Rp191.834.464 yang ditransfer dari Pemerintah Pusat. Selain itu SiLPA juga karena penyertaan modal kepada PT Bank Sumut yang tidak terealisasi sebesar Rp78.000.000.000 dan sisa belanja belanja serta sebab-sebab lainnya sebesar Rp179.461.626.473.

 

"Pemerintah Provinsi Sumut tetap melakukan evaluasi optimalisasi serapan anggaran SKPD secara periodik dan meminta pengawas internal dalam hal ini Inspektorat Provinsi Sumut untuk melakukan pengawasan dalam pelaksanaannya," sambung Gubsu.

 

Begitupun lanjut Gubsu, pihaknya sangat setuju dan mengapresiasi saran masukan yang diberikan dewan dari Fraksi-fraksi di DPRD Sumut agar perubahan APBD Tahun 2017 dilakukan secara hati-hati, teliti dan cermat sehingga alokasi anggaran dapat diserap secara optimal dan digunakan sesuai proporsinya. Begitu juga terhadap saran dewan dengan waktu yang tinggal lebih kurang 3,5 bulan lagi agar akselerasi program yang dicanangkan harus dapat menunjang upaya perbaikan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.   

 

Sebelumnya, Pemprovsu dan DPRD Sumut menandatangani nota kesepakatan terhadap KUA PPAS (Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara) Perubahan-APBD Provsu TA (tahun anggaran) 2017 sebesar  Rp12,333 triliun lebih sebagai pendapatan daerah dan mengalami peningkatan mencapai 1,34 persen dari APBD murni TA 2017 sebesar Rp12,1 triliun. 

 

Penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS P-APBD 2017 ini dilakukan Gubsu Dr Ir HT Erry Nuradi dengan Ketua DPRD Sumut H Wagirin Arman SSos didampingi Wakil Ketua Dewan H Aduhot Simamora, HT Milwan, Ruben Tarigan SE dan H Parlinsyah Harahap dalam rapat paripurna dewan yang dipimpin Wagirin Arman dihadiri unsur Forum Komunikasi Pemerintahan Daerah (FKPD) Sumut, Jumat (8/9/2017) di DPRD Sumut.(BS03)

 


Tag:

Berita Terkait

Politik & Pemerintahan

Diskusi di SMK PAB 2 Helvetia, KAHMI Sumut: Pemahaman Nilai Pancasila dan Wawasan Kebangsaan Penting

Politik & Pemerintahan

Gubernur Sumut Buka Puasa Bersama Pimpinan DPRD Sumut

Politik & Pemerintahan

Segera Sampaikan Laporan Keuangan TA 2024, Pemprov Sumut Targetkan Opini WTP Ke-11

Politik & Pemerintahan

Audiensi IKLAB RAYA, Erni Ariyanti Tanggapi Pemekaran Sumatera Timur dan Sekolah Unggulan

Politik & Pemerintahan

Forkopimda Sumut Kompak hadiri Paripurna Mendengarkan Pidato Sambutan Gubernur

Politik & Pemerintahan

Ketua DPRD Sumut Ajak KoJAM Kolaborasi Pemberitaan dan Kritik Membangun