Beritasumut.com-Sebanyak 97 anggota Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) se-Sumut dilantik dan dilakukan pembekalan di Hotel Garuda Plaza Medan, Senin (28/08/2017). Pelantikan Panwaslih kabupaten/kota se-Sumut dalam rangka pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota tahun 2018, serta pemilihan legislatif dan pemilihan Presiden tahun 2019 ini langsung dilakukan oleh Ketua Bawaslu Sumut Syafrida R Rasahan.Turut hadir komisioner Bawaslu Sumut Hardi Munthe, FKPD Provsu, tim seleksi Panwaslih se-Sumut serta sejumlah tokoh masyarakat dan undangan. Ketua Bawaslu Sumut, Syafrida R Rasahan mengatakan pelantikan anggota Panwaslih se-Sumut ini dilakukan sebanyak 97 orang dari yang seharusnya sebanyak 99 orang. Sementara dua orang anggota Panwaslih yang sudah terpilih terpaksa ditunda pelantikannya karena Bawaslu Sumut sebelumnya mendapatkan tanggapan dari masyarakat. “Kita hanya melantik 97 orang dari seharusnya 99 orang karena kami menerima tanggapan dari masyarakat terhadap dua anggota Panwaslih yang sudah terpilih. Pertama dari Kabupaten Padang Lawas atas nama Zainal Abidin karena laporan adanya keterlibatannya di partai yakni PAN. Kedua dari Kabupaten Sergai atas nama Heru Herianto yang dari laporan kami terima yang bersangkutan masuk dalam tim pemenangan salah satu bakal calon Gubsu,” terang Syafrida. Untuk itulah, kata Syafrida kedua anggota Panwaslih ini harus dapat memberikan klarifikasi. Jika keduanya bersih dan tidak terlibat dalam perihal yang dilaporkan maka keduanya akan dilantik secara menyusul. Namun, bila keduanya tidak dapat memberikan klarifikasi terkait laporan tersebut, maka keduanya akan digantikan dengan calon anggota Panwaslih pada urutan di bawahnya. Dalam kesempatan itu, Syafrida mengatakan tugas Panwaslih kabupaten/kota se Sumut ini cukup berat karena anggota Panwaslih harus menyelenggarakan Pilkada untuk delapan kabupaten/kota di Sumut, menyelenggaran Pilgubsu, pemilihan legislatif hingga pemilihan Presiden. “Saya berharap seluruh anggota Panwaslih dapat bekerja dengan baik, bekerjalah sesuai dengan aturan dan sumpah, untuk mensukses-kan dan menyelenggarakan pemilu dengan aman, lancar tanpa ada persoalan dan tidak ada sengketa yang dapat mengakibatkan kondisi perpecahan di Sumut,” pungkas Syafrida.(BS03)