Sengketa Tapal Batas Sumut-Riau Ditangani Kemendagri

- Kamis, 24 Agustus 2017 23:10 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir082017/2468_Sengketa-Tapal-Batas-Sumut-Riau-Ditangani-Kemendagri.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/BS03
Beritasumut.com-Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) menegaskan permasalahan tapal batas Kabupaten Rokan Hulu, Riau dengan Padanglawas, Sumut sudah ditangani Kementerian Dalam Negeri setelah Gubernur kedua provinsi itu selesai membahas batas itu.

 

"Kemendagri memang menjanjikan kasus tapal batas itu akan selesai segera di sekitar 2018," ujar Kepala Bidang Pemerintahan dan Umum Biro Pemerintahan Setda Provinsi Sumut, Saiful Bahri Siregar pada acara pemaparan program kerja di Pressroom lantai 1 Kantor Gubsu, Kamis (24/08/2017).     

 

Didampingi Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprovsu, Ilyas S Sitorus, dia mengatakan Pemprovsu sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat di perbatasan untuk kesiapan masyarakat saat putusan tapal batas itu dikeluarkan Mendagri.Sosialisasi dilakukan untuk menghindari adanya lagi bentrokan antarwarga atau sengketa lainnya."Pemprovsu dan tentunya Pemprov Riau menunggu keputusan penetapan Mendagri soal batas kedua provinsi itu di perbatasan Rokan Hulu dan Padanglawas," katanya. 

 

Penetapan itu memang sangat ditunggu karena bukan hanya untuk menghindari bentrokan, tetapi juga pengembangan ekonomi kawasan Padanglawas termasuk menyangkut pemekaran di kabupaten itu.Saiful mengatakan di kawasan yang batasnya masih dipermasalahkan itu beroperasi perusahaan perkebunan yakni PT Mazuma Agro Indonesia.

 

Dia menegaskan, sebelum Gubsu mengajukan batas kawasan Padanglawas itu ke Kemendagri, seperti yang juga dilakukan Pemprov Riau, ada pembentukan Tim Penentuan Tapal Batas tingkat desa dan kecamatan yang melibatkan pihak terkait."Mudah-mudah kasus tapal batas Riau dan Sumut itu segera selesai agar Pemkab Padanglawas dan Pemprov Sumut bisa lebih konsentrasi membangun daerah itu," katanya. 

 

Saiful menegaskan, kepastian tapal batas Riau dan Sumut itu termasuk merupakan prioritas kinerja Pempeov Sumut khsusnya di Biro Pemerintahan. Dia menyeyebutkan kegiatan prioritas Bior Pemerintahan tahun 2017 antara lain  juga soal Pembakuan Nama Rupa Bumi Provinsi Sumut Sesuai dengan Perpres No 112 Tahun 2006 dan pembinaan  evaluasi dan  monitoring pelaksanaan pelayanan adminstrasi Terpadu kecamatan (Paten) sesuai dengan  Peraturan mendagri No 4 Tahun 2010.

 

Serta Rapat Pemnatapan aparatur biorokrasi penyelenggaraan pemerintahan  daerah kabupaten/kota.Adapun menyangkut Rupa Bumi Pemprovsu sedang dalam tahap sosialisasi terus."Pembakuan nama Rupa Bumi baik unsur alami maupun unsur buatan dianggap penting dan strategis karena akan berpengaruh terhadap berbagai kebijakan pembangunan dalam mewujudkan adanya gasetir nasional," katanya. 

 

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2006 tentang Tim Nasional Pembangunan nama Rupabumi pada pasal 2 (dua) menyebutkan bahwa Pembakuan Nama Rupabumi dimaksudkan untuk menetapkan Nama Rupabumi sesuai Pembakuan Nama Rupabumi yang dilakukan setelah melalui proses dan persyaratan tertentu. 

 

Sumut sebagai salah satu Provinsi di Indonesia yang memiliki banyak unsur geografis/rupabumi, baik unsur alami dan unsur buatan  seperti pulau, gunung, selat, laut, jalan, fasilitas umum/sosial dan lainnya.Masih banyak yang belum bernama ataupun yang sudah bernama tapi belum dilaksanakan.Diharapkan dengan sosialisasi, pihak kabuapten/kota bisa melaksanakan nama Rupabumi itu. 

 

"Sudah ada Keputusan Gubernur Sumut, Juli 2017 tentang Panitia Pembakuan Nama Rupabumi Provinsi Sumut 2017 untuk terwujudnya program kebijakan satu peta ‘One Map Policy’," pungkasnya.(BS03)


Tag:

Berita Terkait

Politik & Pemerintahan

Pertamina Sumbagut Gandeng BKKBN Dukung Pembangunan Keluarga dan Kesejahteraan Pekerja

Politik & Pemerintahan

Ramadan dan Idulfitri 2026, Pertamina Sumbagut-Ombudsman Sumut Pastikan Kesiapan Stok dan Layanan Energi

Politik & Pemerintahan

Resmikan Desa Siaga Bencana, PLN UID Sumut Serah Terima Bantuan Program

Politik & Pemerintahan

Bank Sumut Rayakan Natal: Semangat Kasih Perkuat Empati Sosial, Etos Kerja, dan Persaudaraan

Politik & Pemerintahan

Ratusan Petugas Dikerahkan, PLN Sumut Perkuat Siaga Kelistrikan Akibat Cuaca Ekstrem

Politik & Pemerintahan

Empat Kabupaten di Sumut Dilanda Bencana Banjir dan Longsor Secara Bersamaan, 8 Orang Meninggal