Beritasumut.com-Komisi C DPRD Deli Serdang resmi menerima laporan dari Asri Suriadi warga jalan Sudirman gang Pancasila Lubuk Pakam sebagai korban pemutusan aliran listrik sekaligus dibongkar rampung meterannya secara sepihak oleh Oknum PLN Rayon Lubuk Pakam beserta rekananya itu. Dalam persoalan ini Komisi C akan menjadwalkan panggilan kepada pihak-pihak terkait seperti PLN Area dan Rayon Pakam serta dari rekanan PLN begitu juga dengan warga yang kecewa atas tindakan PLN yang semena-mena. "Kita jadwalkan dulu, ya benar saya sudah menerima surat pengaduan ini, surat ini sekarang tinggal menunggu tanda tangan dari kordinator komisi C yang juga Wakil Ketua DPRD Imran Obos," ujar Ketua Komisi C DPRD Deli Serdang, Misnan Al Jawi SH di Gedung DPRD Deli Serdang, Kamis (24/08/2017). Ia menyebutkan dalam persoalan ini secepatnya RDP akan dilaksanakan. "Ya secepatnya akan kita laksanakan, kemungkinan minggu-minggu ini, surat kan masih di ruangan kordinator komisi c, tinggal ditanda tangani saja. Pak Imran Obos nya masih di luar daerah, ya kita tunggu saja," kata Misnan. Politisi PPP itu mengatakan bahwa dalam RDP nantinya akan dipertanyakan apakah PLN dalam melakukan hal ini sudah sesuai SOP atau melanggar SOP. "Akan kita mintai semua penjelasan dari PLN. Nah apabila ada pelanggaran dalam hal ini, maka warga yang dirugikan berhak menuntut Atau menggugat. Ya nanti datang saja teman teman wartawan meliputnya," tandas Misnan. Sebelumnya, atas beberapa media gencar memberitakan persoalan ini, pihak PLN Area Lubuk Pakam sidak ke PLN Rayon Lubuk Pakam bahkan marah-marah untuk mengumpulkan semua yang terlibat dalam kasus pembongkaran paksa meteran listrik milik warga itu.(BS05)