Beritasumut.com-Di sela pelaksanaan rangkaian HUT RI ke-72, usai sidang paripurna DPRD untuk mendengarkan pidato kenegaraan Presiden RI, Walikota Pematangsiantar Hefriansyah SE MM menyerahan surat keputusan (SK) 44 orang calon pegawai negeri sipil (CPNS) bidan pegawai tidak tetap (PTT) dan 4 orang tenaga bantu penyuluh pertanian di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar, di Ruang Data, Jalan Merdeka, No.06, Rabu (16/08/2017). Penyerahan ini sesuai dengan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, No.07, tahun 2017 tentang penetapan kebutuhan pegawai negeri sipil dari program pegawai tidak tetap kementrian kesehatan dan keputusan Menpan RB, No.14, tentang penetapan kebutuhan pegawai negeri sipil dari program tenaga harian lepas tenaga bantu penyuluh pertanian kementrian pertanian dilingkungan pemerintah provinsi/kabupaten/kota tahun anggaran 2017. "Pemko Pematangsiantar telah melakukan berbagai upaya dan melaksanakan setiap tahapan dalam proses pengangkatan 48 orang calon pegawai negeri sipil (CPNS), mereka yang sebelumnya merupakan bidan PTT puskesmas dan tenaga harian lepas bidang penyuluhan dinas pertanian diangkat menjadi CPNS melalui program kemenkes dan program kementrian pertanian Republik Indonesia," ujar Walikota dilansir dari laman resmi pematangsiantarkota.go.id. Walikota menambahkan, kepada para CPNS yang telah menerima surat keputusan, agar menjaga prilaku sebagai calon PNS, mempelajari ketentuan perundang-undangan yang menyangkut aparatur sipil negara (ASN), secara umum kewajiban dan larangan seorang CPNS atau PNS diatur dalam peraturan pemerintah nomor 53 tahun 2010. Sementara itu, kepada para bidan CPNS Walikota berpesan, "Saudari harus senantiasa siap dan hadir tepat waktu ketika masyarakat memerlukan, jangan biarkan masyarakat terlalu lama menunggu, tinggalkan pola lama seperti itu," pungkasnya. (BS02)