Wagubsu: Camat Jangan Hanya Berpihak Kepada Kepala Daerah Saja

- Senin, 07 Agustus 2017 23:10 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir082017/6086_Wagubsu--Camat-Jangan-Hanya-Berpihak-Kepada-Kepala-Daerah-Saja.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/BS03
Beritasumut.com-Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu) DR Hj Nurhajizah Marpaung meminta para Camat yang berhadapan langsung dengan masyarakat agar melaksanakan tugas pelayanan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan aturan-aturan dan undang-undang yang berlaku. Jangan hanya berpihak kepada kepala daerah dan mengabaikan warga. 

 

Hal ini dikatakan Wagubsu saat membuka Pelaksanaan Pemantapan Keseragaman Aparat kecamatan di Provinsi Sumatera Utara dalam upaya meningkatkan pelayanan pemerintah Tahun 2017, di Hotel Madani, Medan, Senin (07/08/2017).Hadir pada kesempatan tersebut Asisten Pemerintahan Setdaprovsu Drs Jumsadi Damanik SH MHum, Kepala Biro Pemerintahan Setdaprovsu H Afifi Lubis SH, Kabag Pemerintahan Kabupaten/kota se-Sumatera Utara, para camat kabupaten/kota se-Sumatera Utara.

 

Dikatakan Wagubsu, walaupun para camat diangkat Bupati/Walikota bukan berarti para camat selalu memprioritaskan apa kata Bupati/ Walikota. “Sasarannya adalah untuk kesejahteraan rakyat. Jadi lakukanlah sesuai dengan undang-undang dan aturan yang ada, jangan berpihak dan melampaui kewenangan,” ujar Nurhajizah.

 

Waguubsu melanjutkan, salah satu masalah pokok yang tidak akan pernah selesai adalah masalah pelayanan publik. Hal ini dapat dipahami karena kebutuhan pelayanan berjalan seiring dengan dinamika masyarakat. Semakin cepat masyarakat berubah maka semakin cepat pula tuntutan akan kualitas pelayanan itu. Untuk itu sebagai penyelenggara tidak hanya dituntut untuk memahami tetapi juga harus responsif. “Harus cepat, karena baikpun pelayanan dilakukan, kalau kebutuhannya sudah berlalu karena keterlambatan, zero hasilnya,” jelasnya.

 

Pada kesempatan itu Wagubsu juga menghimbau kepada para camat untuk percepatan kesejahteraan masyarakat agar terus memanfaatkan sumber daya alam yang ada di desa-desa maupun kecamatan. “Hebatpun pelayanan kita, tetapi sumber-sumber daya alam di masing-masing kabupaten/kota maupun kecamatan tidak terangkat, maka kesejahteraan rakyat akan jauh dari kita,” tegasnya.

 

Sebelumnya, panitia penyelenggara Kabag Pemum Biro Pemerintahan Setdaprovsu Syaiful Bahri SH mengatakan bahwa peserta pelaksanaan pemantapan keseragaman aparat kecamatan di Provinsi Sumatera Utara terdiri dari 33 kabag pemerintahan dan 135 camat kabupaten/kota se-Sumatera Utara dengan jumlah peserta diperkirakan 168 orang. 

 

“Kegiatan yang dilaksanakan dari tanggal 6 sampai dengan 9 Agustus 2017 ini bertujuan agar para camat dapat meningkatkan kinerja dan meningkatkan pelayanan pada masyarakat sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku,” pungkasnya. (BS03)


Tag:

Berita Terkait

Politik & Pemerintahan

760 Atlet Ikuti Kejuaraan Sepak Bola Pelajar Antarkecamatan Piala Wali Kota Medan I

Politik & Pemerintahan

DPRD Deli Serdang Setujui Pemekaran Percut Sei Tuan dan Lima Ranperda

Politik & Pemerintahan

Pengadaan 15 Ribu Jilbab Terindikasi Korupsi, Mahasiswa Demo Kantor Bupati Deli Serdang

Politik & Pemerintahan

Lima ASN Deli Serdang Dijatuhi Hukuman Disiplin

Politik & Pemerintahan

Jalan Longsor Pamah Semelir Langkat Mulai Diperbaiki Oktober

Politik & Pemerintahan

Gubernur Bobby Nasution Dampingi Wapres Gibran Tinjau Huntap dan Infrastruktur di Tapteng