Beritasumut.com-Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu), KPUD Sumut dan Bawaslu Sumut melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di kantor Gubernur Sumut, Senin (31/07/2017). Hadir dalam kesempatan ini, Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Ir T Erry Nuradi M Si, Ketua KPUD Prov Sumut Mulia Banurea S Ag dan seluruh komisioner KPUD Sumut serta Ketua Bawaslu Sumut Safrida R Rasahan SH dan seluruh Komisioner Bawaslu Prov Sumut, Plt Sekda Prov Sumut Ir Ibnu S Hutomo MM. Hadir juga Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw didampingi pejabat utama Poldasu yaitu Karo Ops, Dir Pamobvit, Dir Intelkam, Dir Binmas, Kabid Humas, Kabid Propam, Wadirreskrimsus dan Wakapolrestabes Medan. Ketua KPUD Mulia Banurea mengungkapkan, pihaknya mengucapkan terimakasih atas alokasi anggaran yang diberikan oleh Pemprovsu dan berjanji akan melaksanakan sosialisasi dan Pemilukada sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta menggunakan anggaran dengan transparan dan akuntabel. "Kita akan mengoptimalkan kinerja yaitu dengan bekerja secara professional, bekerja dengan integritas dan berupaya semaksimal mungkin untuk sosialisasi dengan masyarakat terkait tahapan proses pilkada yang akan dilakukan secara terbuka dan akuntabel terkait proses pilkada ini," ujarnya. Sementara itu, Gubsu berharap agar pemilukada yang akan dilaksanakan tahun 2018 nanti akan bisa menjadi Pemilukada terbaik di antara Pemilukada lain yang dilaksanakan di seluruh Indonesia. Oleh karena itu, Gubsu meminta kepada panitia penyelenggara pemilu dapat memaksimalkan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat untuk meningkatkan partisipasi pemilih. "Tadi pagi saya sudah sampaikan bahwa Pemilukada memerlukan dana yang cukup besar, karena kita masih menggunakan sistem konvensional. Tentunya harus bisa menghasilkan out put yang positif sesuai harapan masyarakat," ungkap Gubsu. Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan NPHD oleh Gubsu, Ketua KPUD Sumut dan Ketua Bawaslu Sumut disaksikan oleh Kapoldasu bertempat di Ruang Melati, Kantor Gubernur Sumut.(BS03)