Bimas Kemenag Deli Serdang Diduga Sarang Pungli

Herman - Senin, 31 Juli 2017 11:27 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir072017/1843_Bimas-Kemenag-Deli-Serdang-Diduga-Sarang-Pungli.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
beritasumut.com/ist
Beritasumut.com-Belum lama ini di Kantor Kementerian agama Kabupaten Deli Serdang Heboh dengan kabar beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya di bagian Bimas Kristen memperbincangkan adanya dugaan kutipan alias pungli untuk kenaikan golongan IVa ke IVb senilai Rp 5 juta per orang, dengan dalih uang administrasi mengurus kenaikan golongan dengan korban sebanyak 20 orang.

 

"Selama ini di Bimas Kristen Kemenag Deli Serdang tidak terdengar adanya pungli. Namun sekarang begitu gencarnya Presiden menggenderangkan perang terhadap praktik pugli kok malah sekarang ada pungli di Bimas Kristen. Aneh ya," sebut sumber yang tak ingin disebutkan namanya kepada wartawan, Senin (31/07/2017).

 

Beberapa waktu yang lalu Kasi Bimas Kristen Kemenag Deli Serdang Dra Delima Banjarnahor MPd saat dikonfirmasi terkait adanya dugaan pungli untuk kenaikan golongan membantahnya. "Kita tidak ada terima itu bahkan kita sudah kirimkan bantahan terkait pemberitaan," ujarnya. 

 

Delima mengatakan bahwa kenaikan golongan itu bukan urusannya, sampai detik ini belum ada satupun usulan kenaikan pangkat.

 

Disebut-sebut dalam realisasinya untuk meraup dana pungli yang katanya sebagai uang administrasi dalam hal itu diberikan oleh staf pengawas Deli Serdang Asela Hasugian. Namun sayangnya belum bisa dikonfirmasi.

 

"Di Bimas Kristen juga sering terjadi gejolak selama dipimpin Delima enam bulanan dalam hal penempatan pengawas, seyogiyanya penempatan tersebut dilaksanakan setelah terpilihnya Ketua POKJAWAS," kata sumber kepada wartawan di Lubuk Pakam.

 

Namun, Delima yang mantan POKJAWAS itu menggunakan wewenangnya sebagai Kepala Seksi menempatkan pengawas orang-orangnya ditempat dimana mereka kehendaki alhasil para pengawas Pendidik Agama Kristen (PAK) merasa dirugikan akan sikap Delima.

 

Kakan Kemenag Deli Serdang Tolibun Pohan SAg MSI ketika dikonfirmasi mengatakan terkait adanya pungli di Bimas Kristen membantahnya. "Tidak betul itu, manalah mungkin ada pungli disitu namun jika tiga bulanan masalah ini terus bergulir maka akan saya evaluasi," tegasnya.

 

Sebelumnya Delima mengatakan tidak ada penempatan pengawas khususnya dilingkungan Bimas Kristen. Lain pula keterangan Ketua POKJAWAS yang baru terpilih sebulan Masang Purba menyebutkan bahwa memang benar penempatan pengawas tersebut seyogiany setelah terpilih Ketua POKJAWAS.

 

"Ini malah sudah ditempatkan satu orang pengawas yang baru masuk perlu wilayah sehingga dengan alasan itu maka beberapa orang ditempatkan dimana mereka kehendaki sehingga kawan-kawan merasa dirugikan dalam penempatan. Ironisnya itu dilakukan oleh Kepala seksi sebelum terpilih Ketua POKJAWAS," ujarnya.

 

Kekisruhan juga terjadi di Kantor Kemenag belum lama ini yang mana laporan bulanan penyuluh Lamria Pasaribu STh untuk bulan April-Juni dicoret oleh sang Kasi Bimas Kristen sehingga memperlambat bahkan mempengaruhi kinerjanya. "Bukan itu saja dampaknya uang tunjangan kinerja (Tukin) yang seharusnya diambil secara triwulan ini sudah tujuh bulan belum bisa diambil," jelas F Sinaga, suami Lamria.

 

F Sinaga juga memaparkan bahwa Delima sengaja mencoret laporan bulanan penyuluh istrinya karena tidak suka dengan istrinya. "Inikan sudah merusak periuk istri saya. Hal ini sudah saya adukan ke Kanwil dan Kemenag Deli Serdang guna diambil tindakan tegas bahkan saya lawan kemanapun karena data ada ditangan saya," tambahnya.(BS05)


Tag:

Berita Terkait

Politik & Pemerintahan

Dari Budaya ke Kelas, Penguatan Pendidikan Anti Korupsi dalam Kurikulum Merdeka di Sumatera Utara

Politik & Pemerintahan

Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta Jatuhkan Vonis Dalam Kasus Korupsi Koneksitas TWP AD

Politik & Pemerintahan

Pemko Binjai Ikuti Peluncuran Indikator MCP Tahun 2025 Secara Virtual Bersama KPK RI

Politik & Pemerintahan

Pemko Medan Ikuti Peluncuran Indeks Pencegahan Korupsi MCP 2025

Politik & Pemerintahan

Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat MA Jadi 13 Tahun Penjara

Politik & Pemerintahan

Penjelasan Pertamina soal Impor Minyak Mentah yang Tersangkut Kasus Korupsi