Fraksi PKS Minta Nasihat dan Doa Alim Ulama Serta Kokohkan Forum Dialog dengan Ormas Untuk Kemaslahatan Bangsa

Herman - Selasa, 25 Juli 2017 16:31 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir072017/9123_Fraksi-PKS-Minta-Nasihat-dan-Doa-Alim-Ulama-Serta-Kokohkan-Forum-Dialog-dengan-Ormas-Untuk-Kemaslahatan-Bangsa.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
beritasumut.com/ist
Beritasumut.com-Fraksi PKS DPR menyelenggarakan acara Halal bi Halal dengan mengundang tokoh-tokoh ormas Islam di Aula Serba Guna Komplek DPR Kalibata, Selasa (25/07/2017). Acara ini dalam rangka silaturahim bulan Syawal, meminta nasihat dan doa alim ulama sekaligus sarana menguatkan forum dialog dengan ormas untuk kemaslahatan bangsa. 

 

Acara berlangsung meriah dihadiri oleh Ketua Majelis Syuro PKS, Habib Dr Salim Segaf Al-Jufri, Presiden PKS HM Sohibul Iman PhD, para Alim Ulama Habaib dan perwakilan Fraksi-Fraksi lain di DPR. 

 

"Acara ini sejak awal kita niatkan untuk mempererat silaturahim, meminta nasihat dan doa dari alim ulama serta sarana untuk menguatkan forum dialog dengan ormas Islam terhadap berbagai kebijakan negara yang dirumuskan oleh DPR bersama pemerintah," kata Jazuli.

 

Anggota Komisi I melanjutkan bahwa ini bukan kali pertama Fraksi PKS mengundang ormas khususnya ormas Islam, dan tradisi ini akan terus dilanjutkan dan ditingkatkan intensitasnya ke depan karena peran ormas sangat strategis bagi pembangunan dan kemaslahatan bangsa. 

 

"Kita ingin menyampaikan informasi hasil-hasil legislasi, pengawasan, dan penganggaran DPR sambari meminta masukan agar proses bernegara ini semakin berkualitas dalam upaya menguatkan keberpihakan negara pada aspirasi kerakyatan, keummatan, dan pengokohan nasionalisme Indonesia," tandasnya. 

 

Tradisi dialog dan partisipasi ormas dan publik secara luas, menurut Doktor Manajemen UNJ ini, adalah satu keniscayaan dalam upaya menghadirkan demokrasi yang semakin matang dan berkualitas.

 

"Beda penyelenggaraan negara yang demokratis dan otoriter ya pada proses partisipasi dan dialog ini. Negara sebagai pengambil keputusan pada dasarnya hanya memutuskan apa yang menjadi aspirasi, kebutuhan, dan kepentingan rakyat sehingga negara tidak bisa bertindak sepihak," tegas Jazuli.

 

Anggota DPR Dapil Banten III ini menekankan kebijakan negara yang dilakukan secara sepihak dan mengabaikan proses partisipasi dan dialog publik hanya akan menimbulkan polemik dan tentu saja kemunduran (set back) dalam demokrasi. 

 

"Melalui acara ini Fraksi PKS berharap terjalinnya sinergi dan kerjasama yang lebih kokoh dan erat antara PKS sebagai partai politik dan ormas-ormas Islam dalam rangka mewujudkan kesejahteraan rakyat dan demokrasi yang bermartabat," pungkas Jazuli.

 

Pada acara Halal bi Halal Fraksi PKS Sambutan disampaikan oleh Ketua Fraksi PKS, Dr H Jazuli Juwaini MA, Presiden PKS HM Sobibul Iman PhD dan Arahan oleh Ketua Majelis Syuro PKS Habib Dr Salim Segaf Al-Jufri. Acara dilanjutkan dengan penyampaian progres legislasi dan dialog kinerja DPR oleh Anggota Fraksi PKS Habib Aboe Bakar Al-Habsyi dan H Martri Agung. Sementara Tausiyah disampaikan oleh Pimpinan Majelis Az Zikra, Ustadz Muhammad Arifin Ilham.(rel)


Tag:

Berita Terkait

Politik & Pemerintahan

Ketua KADIN Halal Bihalal dengan Ketua DPRD dan Wakil Walikota Medan

Politik & Pemerintahan

Halal Bihalal Polda Sumut Pererat Hubungan Antar Personel

Politik & Pemerintahan

Walikota Medan Dukung BBMKG Sebar Informasi Cuaca Melalui Videotron Pemko Medan

Politik & Pemerintahan

Satpol PP Medan Ajak Wartawan Jadi Sumber Informasi

Politik & Pemerintahan

Wakil Menteri PANRB Ungkap 5 Strategi Bangun Zona Integritas

Politik & Pemerintahan

UU Minerba Baru, Ormas Bisa Kelola Tambang di Luar Wilayah Eksisting