Beritasumut.com-Pemerintah Kota (Pemko) Sibolga melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Ketenagakerjaan melaksa-nakan sosialisasi bagi pencari kerja di Kota Sibolga. Sosialisasi berbagai peraturan pelaksanaan tentang ketenagakerjaan, yang dilaksanakan di Aula Hotel Wisata Indah Kota Sibolga menghadirkan penceramah dari Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumut Robinson dan Rizal Saragih, SSos dari Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI). Walikota Sibolga diwakili Drs Yasman selaku Staf Ahli Pemko Sibolga mengungkapkan, dalam perencanaan pembangunan nasional, tenaga kerja mempunyai peranan dan kedudukan yang sangat penting sebagai pelaku dan tujuan pembangunan. Sesuai dengan peran dan kedudukan tenagakerja, diperlukan pembangunan ketenagakerjaan untuk peningkatan kualitas tenagakerja dan peran sertanya dalam pembangunan dan peningkatan perlindungan keluarganya sesuai dengan harkat martabat kemanusiaan. "Oleh karena itu hak atas pekerjaan merupakan hak asasi yang melekat pada diri sesorang yang wajib di junjung tinggi dan dihormati," ujarnya dilansir dari laman resmi sibolgakota.go.id, Minggu (16/07/2017). Yasman menambahkan, makna dan arti pentingnya pekerjaan dari setiap orang tercermin dalam Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 pasal 27 ayat 2, yang menyatakan bahwa setiap warga negara Indonesia berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang bagi kemanusiaan. Dibeberkannya, permasalahan yang terjadi saat ini akibat keterbatasan akan lowongan kerja di dalam negeri menyebabkan banyak warga negara Indonesia mencari pekerjaan ke luar negeri semakin banyak. "Besarnya animo tenaga kerja yang akan bekerja dan besarnya jumlah TKI yang sedang bekerja di luar negeri di satu segi mempunyai satu sisi positif, yaitu mengatasi masalah pengangguran di dalam negeri dan pemasukan devisa bagi negara," ungkap Yasman. Oleh karena itu, Yasman berpesan, agar peserta sosialisasi ini benar-benar mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya, sehingga tujuan yang diharapkan dapat tercapai seoptimal mungkin. "Dan harapannya angka pengangguran di Kota Sibolga semakin berkurang, dan tidak ada lagi TKI ilegal yang berangkat ke luar negeri," pungkas Yasman.(BS02)