Beritasumut.com-International NGO Forum on Indonesian Development, diwakili Direkturnya Sugeng Bahagijo melakukan penanda-tanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Direktorat Jenderal HAM, melalui Direktur Kerja Sama HAM, Arry Ardanta Sigit di Gedung Direktorat Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM RI. Penandatanganan kerjasama ini dalam rangka Penyusunan Naskah Akademik dan Indikator Uji Tuntas untuk Bisnis dan HAM. Aktivitas ini dibuka dan disaksikan oleh Direktur Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM Bapak Mualimin Abdi. Dalam sambutannya, Sugeng menyebutkan bahwa pemerintah tentu perlu bekerjasama dan mendapat dukungan dari banyak pihak, termasuk organisasi masyarakat sipil dalam kerja-kerja pemajuan, perlindungan, penegakan dan pemenuhan HAM. Dalam diskusi setelah penandatanganan PKS, Mugiyanto, mewakili INFID, menyampaikan pentingnya penyusunan Rencana Aksi Nasional Bisnis dan HAM dan agar pemerintah segera menentukan Kementerian yang menjadi Focal Point Penyusunan Rencana Aksi Nasional Bisnis dan HAM, dan mempromosikanna kepada Kementerian Lembaga lainnya. "Saat ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan adalah kementerian pertama yang sudah mengadopsi norma-norma HAM dalam lingkup kerjanya.Komnas HAM bekerjasama dengan kelompok masyarakat sipil telah menyusun kertas kerja untuk Rencana Aksi Nasional Bisnis dan HAM, dan akan diluncurkan dalam waktu dekat. Kertas kerja ini selanjutnya akan diserahkan ke pemerintah Indonesia," ujar Mugiyanto dalam siaran persnya, Jumat (09/06/2017). Selain dengan INFID, penandatanganan Perjanjian Kerja Sama juga dilakukan Direktorat Jenderal HAM dengan Human Rights Working Group (HRWG) untuk Implementasi RAN-HAM 2014-2019, dan dengan Indonesian Global Compact Network (IGCN) untuk penyusunan modul dan peningkatan kapasitas untuk Bisnis dan HAM. Adapun penandatanganan kerja sama ini untuk juga untuk mendukung pekerjaan INFID dalam mempromosikan panduan prinsip-prinsip PBB untuk Bisnis dan HAM atas kerjasama INFID dengan IGCN dan OXFAM.(Rel)